NASIONAL

Ustaz Haikal Hassan Belum Penuhi Panggilan Polisi Lantaran Umroh

Jakarta (SI Online) – Ustaz Haikal Hassan belum bisa memenuhi panggilan pihak kepolisian yang semestinya diperiksa pada hari ini, Kamis (16/5) oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Kuasa Hukum Ustaz Haikal Hassan Sulistyowati mengatakan, kliennya belum bisa memenuhi panggilan tersebut lantaran sedang melaksanakan ibadah umroh. “Beliau belum bisa hadir karena sedang menjalankan ibadah umroh yang sudah jauh-jauh hari direncanakan,” ujar Sulistyowati kepada Suara Islam Online, Kamis (16/5).

Tim Advokasi Ustaz Haikal Hasan, kata Sulistyowati, telah menyerahkan surat pemberitahuan di kantor Dittipidsiber Bareskrim Polri dan memberitahukan bahwa kliennya belum bisa hadir berdasarkan surat panggilan nomor: SPgl/144/V/RES.1.1.1/2019/Dittipidsiber.

Sebelumnya, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa penyidik akan menjadwalkan ulang agenda pemeriksaan Haikal sebagai saksi terlapor setelah berada tiba di Tanah Air. “Penyidik menghargai. Nanti setelah pulang dari umrah, akan dijadwalkan lagi agenda pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh penyidik di Bareskrim,” ucap Dedi.

Untuk diketahui, Ustaz Haikal Hassan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Achmad Firdaws Mainuri atas dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks. Laporan diterima dan terdaftar di SPKT Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/0447/V/2019/BARESKRIM tertanggal 9 Mei 2019.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button