Wakil Ketua MPR Usulkan 3 April Mosi Integral Natsir sebagai Hari NKRI
Jakarta (SI Online) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengajak semua pihak untuk meneladani kenegarawanan Mohamad Natsir yang taat konstitusi, yakni UUD 1945. Natsir memperjuangkan terwujudnya Indonesia merdeka menjadi NKRI sebagaimana ketentuan UUD 45 pasal 1 ayat 1, sebagai koreksi atas pemberlakuan RIS.
Selain itu HNW juga mengusulkan agar pemerintah menetapkan peristiwa mosi integral yang disampaikan oleh Mohammad Natsir pada 3 April 1950 yang mengembalikan Indonesia sebagai NKRI, setelah dibentuknya Republik Indonesia Serikat (RIS) pada 27/12/1949, sebagai hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Mosi integral pada 3 April tersebut adalah tonggak sejarah yang sangat penting bagi bangsa dan negara, bahwa kita bisa kembali menjadi NKRI dan berlangsung hingga sekarang. Dan kita menyambutnya dengan pekik ”NKRI Harga Mati”!,” ujar HNW dalam sosialisasi Empat Pilar MPR RI dan seminar bersama Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII), di Padang, Sumatera Barat, Sabtu (26/2/2022).
Menurut HNW, dalam rangka menguatkan komitmen melaksanakan, membela dan memenangkan ketentuan konstitusi, sudah sewajarnya apabila tanggal 3 April itu oleh negara diakui sebagai hari NKRI.
Acara tersebut juga sekaligus dalam rangka Tasyakuran 55 tahun berdirinya DDII, ormas Islam yang didirikan oleh Buya M Natsir. Hadir dalam acara hybride daring dan luring tersebut Ketua Umum DDII, Dr H Adian Husaini, dan para ulama dan pimpinan DDII dari berbagai daerah se-Indonesia.
HNW mengingatkan, Indonesia saat ini telah mengakui tanggal 13 Desember, saat Deklarasi Djuanda, sebagai hari Nusantara berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 126 Tahun 2001.
“Maka wajarnya kalau peristiwa penting Mosi Integral 3 April 1950 Deklarasi Juanda pada 13-12/1957 juga diakui pemerintah sebagai Hari Nasional. Sebab tanpa Mosi Integral yang menjadikan Republik Indonesia kembali menjadi NKRI, maka Republik Indonesia adalah negara serikat (RIS), yang bukan negara Nusantara, yang akan menolerir adanya sekat-sekat yang memisahkan antar pulau dengan laut, selat dll. Setelah secara politik RI menjadi NKRI dengan Mosi Integral 3 April 1950, dan kemudian M Natsir ditunjuk sebagai PM yang pertama di era NKRI, eksistensi bangsa Indonesia makin kuat dengan diakui sebagai anggota tetap PBB. Baru lah kemudian kita bisa berkiprah di dunia internasional, yang salah satunya memungkinkan suksesnya Deklarasi Djuanda, pada 13/12/1957 yang menyatukan NKRI dengan tanah dan airnya, menjadi negara Nusantara,” jelasnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menegaskan bahwa penepatan Hari NKRI melalui peristiwa mosi integral (3 April) tersebut bukan hanya sekadar pengakuan terhadap jasa dan kiprah Mohamad Natsir.
“Ini bukan sekadar pengakuan saja, tetapi pengingatan sejarah akan pentingnya memperjuangkan konstitusi, dan menguatkan kesadaran akan keragaman yang ada tidak menjadi penghambat untuk bersama-sama memperjuangkan NKRI dan menjaga keutuhannya, sebagaimana diteladankan oleh M Natsir, Ketua Fraksi Masyumi,” kata dia.
Kemudian juga penyegaran ingatan bahwa perjuangan Parpol Islam Masyumi melalui parlemen (DPR RIS) nyata manfaatnya dengan kembalinya Indonesia menjadi NKRI dan diakui sebagai anggota oleh PBB. Ia berharap jangan ada lagi framing dan disinformasi bahwa perjuangan politik umat Islam di Parlemen dianggap sebagai politisasi agama, atau politik identitas yang mempunyai hidden agenda atau tuduhan-tuduhan lainnya yang ahistorik dan tidak menguatkan berpancasila, melaksanakan UUD 1945, menguatkan NKRI serta prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Empat hal yang disebut sebagai Empat Pilar MPR RI.