NUIM HIDAYAT

Zina, Pembunuhan dan Tragedi Dunia Akademik

Kalau kita perhatikan, ayat tentang zina (al Isra’ 32) diapit dengan dua ayat tentang pembunuhan (al Isra’ 31 dan 33). Seolah-olah Al-Qur’an hendak mengatakan bahwa perbuatan zina itu dekat dengan pembunuhan.

Faktanya di masyarakat memang demikian. Banyak terjadi perempuan (dan laki-laki) yang berzina, menggugurkan kandungannya. Ada yang membunuh benih bayinya dalam kandungan, ada pula yang membunuh atau menelantarkannya ketika lahir. Fitrah dalam diri perempuan itu mengatakan malu yang luar biasa, melahirkan bayi tanpa pernikahan yang sah.

Selain itu, banyak kejadian pula, laki-laki atau perempuan setelah berzina meninggal dunia di kamar tempat adegan berlangsung. 

Kejadian kriminal yang diceritakan di atas, nampak lebih mengerikan lagi. Dimana pembunuhan dengan cara mutilasi terjadi, setelah adegan perzinahan. Al-Qur’an mengingatkan, ”Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”

Jadi dalam hal ini, laki-laki yang menzinai perempuan (pelaku mutilasi), sebenarnya ikut dalam lingkaran kriminal itu. Ia berzina, tidak takut akibat dosa besar yang dia lakukan.

Kedua, kejahatan itu berkelindan dengan kejahatan lain. Maka jangan heran, di tempat-tempat pelacuran, banyak beredar minuman keras, narkoba dan lain-lain. Di tempat-tempat seperti itulah para penjahat, pembunuh, perampok, koruptor dan lain-lain, mengistirahatkan tubuhnya.

Maka, jangan heran kejadian pembunuhan mutilasi di ibukota baru-baru ini dilakukan oleh para penzina. Mereka yang terbiasa melakukan perbuatan kriminal (termasuk zina), akan dengan enteng melakukan perbuatan kriminal lainnya. Membunuh, merampas harta korban dan lain-lain.

Ketiga, ramai diberitakan di media massa bahwa salah satu pelaku mutilasi itu, adalah lulusan perguruan tinggi ternama di tanah air. Perempuan pembunuh itu (Laeli) adalah lulusan FMIPA UI. Dari sini kampus UI harus mengaca diri dan melakukan evaluasi, apakah sudah benar kurikulum yang diberikan kepada mahasiswanya. Meskipun mungkin Laeli ini adalah pengecualian, tapi tidak salah bila pimpinan UI kembali melakukan review sejauh mana pendidikan akhlak/adab diberikan ke mahasiswanya.

Begitu juga pimpinan UB perlu melakukan yang sama dengan kasus bunuh diri Novia itu.

Mahasiswa-mahasiswa di perguruan tinggi negeri –tidak hanya UI dan UB- kebanyakan dicekoki oleh pelajaran-pelajaran yang menumbuhkan IQ/EQ semata. Tetapi pendidikan spritualitas/SQ-nya banyak terabaikan. Sehingga kini banyak alumni-alumni perguruan tinggi yang berbuat kriminal atau setelah lulus hanya memikirkan dirinya sendiri saja. Abai terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Laman sebelumnya 1 2 3 4Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button