SUARA PEMBACA

Saat Keluarga Runtuh, Generasi Pun Rapuh

Rumah seharusnya menjadi tempat paling aman untuk kembali, tempat di mana cinta bersemi dan hati merasa tenang. Di sanalah kasih sayang tumbuh, luka terobati, dan nilai-nilai kehidupan diwariskan. Namun, kenyataan hari ini justru banyak rumah kehilangan makna itu. Ia bukan lagi tempat berlindung, melainkan sumber luka dan ketakutan.

Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh kisah memilukan dari Dairi, Sumatera Utara. Seorang ayah tega melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya hingga tiga puluh kali (Kompas.com, 18/10/2025). Di Malang, seorang suami siri membakar dan mengubur istrinya di kebun tebu (Beritasatu, 19/10/2025).

Tak berhenti di sana, di Grobogan, seorang pelajar SMP meregang nyawa akibat dikeroyok teman sekolahnya. Berita-berita seperti ini terus datang bergelombang, seolah menampar nurani kita: mengapa kekerasan kini begitu mudah terjadi, bahkan di dalam keluarga dan lingkungan pendidikan?

Fenomena ini menjadi cermin betapa rapuhnya fondasi keluarga dan pendidikan moral di negeri kita. Banyak keluarga berdiri tanpa arah, kehilangan pegangan nilai dan kehangatan iman. Akar persoalannya tidak lepas dari pengaruh sekularisme—paham yang menyingkirkan agama dari kehidupan sosial. Manusia pun hidup tanpa pedoman ilahi, menjadikan dunia sebagai tujuan utama. Akibatnya, keluarga tak lagi berfungsi sebagai tempat menanamkan nilai kebaikan dan tanggung jawab moral.

Sementara itu, sistem pendidikan modern yang sarat dengan paham liberal menumbuhkan kebebasan tanpa batas. Anak-anak diajarkan mengenal hak, tetapi lupa tentang batas dan kewajiban. Mereka didorong untuk berekspresi, namun jarang dibimbing untuk berempati. Di rumah, orang tua sibuk dengan urusan ekonomi; di sekolah, pendidikan akhlak kerap hanya jadi formalitas. Tak heran, remaja kehilangan panutan dan mudah terjerumus dalam perilaku kasar dan tidak terkendali.

Negara pun tampak belum benar-benar hadir. Berbagai regulasi seperti Undang-Undang PKDRT memang ada, tetapi sering kali hanya menindak setelah kekerasan terjadi, bukan mencegah dari akar. Di sisi lain, tekanan ekonomi dan ketimpangan sosial membuat banyak keluarga hidup dalam beban dan keputusasaan—menyulut emosi dan kemarahan yang berujung pada kekerasan.

Padahal, Islam telah lama menawarkan pandangan yang utuh dan solutif. Dalam Islam, pendidikan tidak sekadar memindahkan ilmu, melainkan membentuk kepribadian bertakwa. Anak-anak dibimbing untuk mengenal Tuhannya, menghormati orang tua, dan memahami tanggung jawab hidupnya. Orang tua pun memikul peran yang agung: suami sebagai pelindung dan pemimpin keluarga, istri sebagai pendamping mulia dan penjaga kasih sayang di rumah. Hubungan suami istri bukan relasi kuasa, tetapi kemitraan yang berlandaskan cinta dan ketakwaan.

Rasulullah Saw bersabda, “Sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap keluarganya, dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku.” (HR. Tirmidzi).

Hadis ini mengajarkan bahwa kelembutan dan kasih sayang adalah fondasi rumah tangga yang diridai Allah. Kekerasan dalam bentuk apa pun bertentangan dengan ajaran Islam.

Allah SWT pun menegaskan dalam firman-Nya, “Dan di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan untukmu pasangan dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang.” (QS. Ar-Rum: 21).

Islam juga mengajarkan amar makruf nahi mungkar dengan hikmah dan kelembutan. Kekerasan bukan jalan untuk mendidik. Rasulullah ﷺ selalu memberi teladan dengan kasih dan dialog, bukan amarah dan pukulan. Prinsip tabayyun—mencari tahu sebelum menghukum—menjadi dasar agar setiap tindakan dilakukan dengan keadilan dan empati.

Lebih jauh, Islam memandang negara sebagai raa‘in—pelindung rakyatnya. Negara wajib menjamin kesejahteraan dan keadilan agar keluarga tidak hidup dalam tekanan ekonomi. Rasulullah Saw bersabda, “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam sistem Islam, sanksi bagi pelaku kekerasan bukan hanya hukuman semata, tetapi juga sarana pendidikan dan pencegahan agar masyarakat hidup dalam ketertiban dan kasih sayang. Apabila pendidikan, keluarga, dan negara sama-sama berpijak pada landasan iman dan syariat, niscaya rumah akan kembali menjadi tempat yang damai. Anak-anak tumbuh dengan kepribadian luhur, menghormati orang tua, dan berani menolak kekerasan dalam bentuk apa pun.

Sebab sesungguhnya, keluarga adalah benteng pertama peradaban. Bila benteng itu runtuh, maka generasi pun akan rapuh, dan masyarakat kehilangan arah. Wallāhu a‘lam bish-shawāb. []

Novi Aulia Sari, S.Pd, Guru dan Aktivitas Muslimah.

Back to top button