Kenikmatan Itu Bukan di Narkoba
Beberapa hari lalu, ketika kita berdiskusi di masjid Universitas Indonesia bakda subuh, tiba-tiba datang seorang laki-laki yang bertumbuh gempal. Laki-laki itu mengaku tangan kanan dari almarhum Freddy Budiman alias bendaharanya. Ia mengenalkan diri dengan nama Umar.
Siapa Freddy Budiman? Ya lelaki itu gembong narkotika di tanah air. Ia dihukum mati pada 29 Juli 2016. Ia bersama tiga orang lainnya dihukum mati di Lapangan Tembak Panaluan, Nusakambangan.
Freddy berkali-kali ditangkap karena kasus Narkoba. Ia divonis hukuman mati karena terbukti terlibat dalam berbagai kasus peredaran narkoba di Indonesia. Ia adalah bandar narkoba terbesar yang pernah tercatat di negeri ini. Di balik jeruji besi, ia mengendalikan bisnis haram bernilai miliaran rupiah—sebuah jaringan gelap yang menembus batas penjara dan menyentuh kalangan aparat.
Fredy lahir dan besar di Surabaya, Jawa Timur. Kehidupannya bergelimang kemewahan, tetapi sumbernya kelam. Ia menjadi otak di balik penyelundupan 1,4 juta butir ekstasi dari Tiongkok pada tahun 2012—salah satu kasus narkoba terbesar dalam sejarah Indonesia.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkapnya, dan pengadilan menjatuhkan vonis mati pada 2013. Namun dari balik jeruji, pengaruh Fredy tak padam. Ia disebut masih menjalankan bisnis narkoba dari dalam Lapas Cipinang dan kemudian Nusakambangan, dengan jaringan luas dan uang yang nyaris tak terbatas.
Menjelang eksekusi, Fredy sempat membuka rahasia besar kepada Hariz Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Dalam kesaksiannya, ia mengaku telah menyuap oknum aparat—dari TNI, Polri, hingga BNN— demi melancarkan bisnis narkoba. “Saya bayar miliaran rupiah agar barang saya aman,” begitu salah satu pengakuannya yang membuat publik terperanjat.
Namun kehidupan Fredy tak berhenti di sana. Di balik jeruji besi, ia perlahan berubah. Sejumlah petugas lapas mengenang, Fredy mulai sering berdoa, menunduk, dan mencari ketenangan batin. Ia kemudian memeluk agama Islam, dibimbing oleh seorang ustaz pembimbing rohani di Nusakambangan.
Sejak saat itu, Fredy dikenal rajin salat dan membaca Al-Qur’an. Ia sering berkata kepada sesama narapidana, “Saya sudah berdosa besar, tapi saya ingin mati dalam keadaan bersih.”
Tanggal 29 Juli 2016, malam itu lembah Nirbaya sunyi. Dalam pakaian putih, Fredy berdiri tenang di hadapan regu tembak. Ia sempat meminta waktu untuk salat, lalu mengucapkan syahadat dengan suara lirih.
Ketika dentuman senjata menggema, bibirnya masih bergerak pelan—menyebut nama Allah. Ia meninggal sebagai seorang Muslim, setelah melewati perjalanan hidup yang panjang antara dosa dan tobat.
Kasus Narkoba Seolah Tak Henti
Narkoba menjadi kenikmatan tersendiri bagi para pemakainya. Masyarakat biasa atau artis banyak yang terkena kasus narkoba. Diantara artis yang terjaring kasus narkoba adalah Ammar Zoni, Revaldo, Fariz RM, Roby Geisha, Nunung Srimulat, Tio Pasukodewo dan lain-lain.
Pengguna Narkoba di Indonesia usia 15-64 tahun tercatat 1,73 % atau sekitar 3,33 juta orang pada tahun 2023. Sebelumnya, tahun 2021 prevalensi 1,95% atau ± 3,66 juta orang. Badan Narkotika Nasional menargetkan menurunkan angka ini ke 1,7% pada tahun 2025 dan ke 1,6% pada tahun 2029.
Berdasarkan data dalam situs resmi BNN: “jenis narkoba yang paling banyak digunakan di Indonesia adalah ganja 41,4 %, sabu (metamfetamina) 25,7 %, nipam 11,8 %, dan dextro 6,4%”. Dari survei tahun 2019 BNN/LIPI: konsumsi narkoba alami mencapai 67-71%; jenis sintetis juga tinggi (~53-57%). Jenis narkoba seperti benzo¬diadiepin, methamphetamines, ekstasi masuk kategori yang banyak dikonsumsi.






