OASE

Dosa yang Mengalir, Ayat yang Menegur

Pada suatu sore di sebuah halaqah kecil di tepi Sungai Code, Yogyakarta, Ustaz Rasid Mahzumi menutup kitabnya perlahan. Di depannya, belasan mahasiswa duduk berjejal, sebagian mencatat, sebagian lain hanya menatap langit yang mulai menguning. Di antara mereka, seorang mahasiswa hukum bernama Rangga Prakoso mengangkat tangan.

“Ustaz,” katanya, “saya masih bingung soal dosa jariyah. Katanya dosa bisa mengalir terus. Tapi Al-Qur’an tegas mengatakan setiap orang tidak menanggung dosa orang lain. Itu kontradiktif, kan?”

Pertanyaan itu menggantung di udara. Dan seperti biasanya mengurai benda-benda yang tampak sederhana menjadi laporan panjang, sore itu Rasid memecah benang kusut yang sering membuat banyak orang tersandung oleh istilah yang tak ditemukan dalam hadis mana pun: dosa jariyah.

Antara Ayat dan Akal Sehat

Rasid membuka mushaf kecil yang usianya mungkin lebih tua dari sebagian besar mahasiswa di hadapannya.

“Pertanyaannya betul,” ujarnya. “Dan tidak sedikit orang keliru memahami dua hal yang sebenarnya tidak bertentangan.”

Ia membaca perlahan ayat yang menjadi fondasi prinsip keadilan dalam Islam: “Seseorang tidak akan memikul dosa orang lain.” (QS. Al-An’am: 164)

Ayat serupa muncul dalam beberapa surat lain, termasuk dalam QS. Al-Israa: 15. Bahwa setiap manusia berdiri sendiri di hadapan Tuhannya, tanpa warisan dosa dari siapapun.

“Ini prinsip yang tidak bisa tawar-menawar,” kata Rasid. “Dalam Islam, tak ada konsep original sin atau beban moral yang diwariskan.”

Rangga mengangguk. Yang belum ia pahami adalah bagaimana hadis-hadis Nabi Muhammad Saw tetap menyebut bahwa seseorang bisa mendapatkan dosa dari perbuatan orang lain.

Hadis yang Menggerakkan

Rasid lalu membuka kitab Shahih Muslim terbitan Dar al-Hadits, edisi 2001. Ia mengutip sebuah hadis yang tak asing di kalangan ahli fikih:

“Barang siapa mengajak kepada kesesatan, ia mendapat dosa seperti dosa orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi dosa mereka sedikit pun.” (HR. Muslim, no. 2674)

Ia melanjutkan dengan hadis lain dari Muslim nomor 1017: “Barangsiapa membuat contoh buruk dalam Islam, maka ia akan menanggung dosanya dan dosa orang yang mengamalkannya setelah itu, tanpa mengurangi sedikitpun dosa mereka.”

Sekilas, hadis ini tampak berbenturan dengan ayat sebelumnya. Namun para ulama, sejak abad-abad awal, telah merinci duduk persoalannya.

1 2 3Laman berikutnya
BACA JUGA
Close
Back to top button