OASE

Dosa Faahisyah

Seringkali ketika Allah SWT menyebut surga, diakhiri dengan menyebut dua asma Allah: Al Ghofur (Maha Pengampun) dan Ar Rahiim (Maha Penyayang).

Bahkan di dalam Al Qur’an Surah Fush Shilat ayat 32, secara eksplisit Allah SWT menyatakan jika surga itu semata-mata “Anugerah dari Allah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang”

Alasannya, menurut Syekh Mutawalli Asy Sya’rawi, karena mustahil seseorang bisa masuk surga tanpa ampunan dan kasih-sayang Allah SWT.

Berbicara tentang ampunan, Allah SWT menetapkan dua jenis dosa manusia:

Pertama: Dzalimun linafsihi ‘menzalimi diri sendiri’, yaitu segala jenis dosa dimana yang merugi hanya pelaku, tidak ada pihak lain yang dirugikan. Seperti dosa seseorang karena melalaikan kewajiban shalat, shaum, haji dan segala bentuk pelanggaran terhadap aturan dan hukum Allah yang terkait dengan urusan hablum minallah.

Proses untuk memperoleh ampunan Allah SWT dari jenis dosa seperti ini relatif lebih mudah di antaranya:

Pertama, dosa akan dihapus dengan sendirinya jika ibadah-ibadah pokok seperti shalat, shaum dan haji seseorang makbul.

Kedua, dosa juga akan dihapus dengan bertaubat secara langsung kepada Allah SWT, asalkan saja taubatnya memenuhi syarat Taubat Nasuuha (Q.S. At Tahriim: 6) di antaranya dengan:

  1. Menyadari dan menyesali perbuatan dosanya, seperti sadar dan menyesalnya Adam dan Hawa (Q.S. Al A’raaf : 23).
  2. Berazam dalam pengertian berniat, bertekad serta berupaya secara optimal untuk tidak mengulangi perbuatan dosanya.
  3. Memperbanyak berzikir dan beristighfar (Q.S. Ali Imraan 135).
  4. Membuktikan jika dirinya benar-benar bertaubat, dengan meningkatkan keimanan dan beramal sholeh (Q.S. Al Furqaan : 70-71).
  5. Tidak bertaubat pada saat sakaratul maut, karena pintu taubat sudah ditutup pada saat tersebut.

Kedua : Dosa faahisyah, yaitu segala bentuk pelanggaran terhadap syariat Allah SWT yang tergolong ke dalam kategori dzaalimun linafsihi wa lighairihi, berakibat menzalimi diri sendiri dan orang lain. Seperti mencuri, merampok, korupsi, manggunjing, memfitnah, membebaskan yang bersalah, menghukum yang tidak bersalah dan berbagai perbuatan zalim lainnya.

Proses untuk diterimanya taubat dari dosa faahisyah, jauh lebih berat dibanding dosa menzalimi diri sendiri. Dimana di samping harus memenuhi kelima syarat utk bertaubat kepada Allah SWT seperti yang tersebut di atas, yang bersangkutan juga dituntut untuk menyelesaikan terlebih dahulu dengan pihak yang dizaliminya.

Selama yang bersangkutan belum menyelesaikan, maka Allah SWT belum berkenan menerima taubatnya.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button