NASIONAL

Perubahan Sikap Prabowo Soal Hutan dan Sawit

Dalam kurun waktu kurang dari dua tahun, kebijakan formal pemerintahan Prabowo tampak mengalami perubahan tajam terhadap isu hutan dan sawit — dari mempromosikan industri sawit ke penyitaan jutaan hektar kebun sawit ilegal. Perubahan narasi ini memicu kontroversi, kritik dari NGO dan ilmuwan, serta pertanyaan tentang konsistensi kebijakan, transparansi, dan prioritas nasional.

Pada pertengahan 2024 — periode transisi pemerintahan baru — banyak analis dan akademisi memandang bahwa pemerintahan Prabowo akan memperkuat industri sawit sebagai komoditas strategis. Sebagai negara agraris dengan reputasi besar dalam produksi minyak sawit, posisi sawit sering dipromosikan sebagai pilar ekonomi nasional, ekspor, dan sumber devisa. Dalam konteks ini, sawit diposisikan sebagai aset negara — bagian dari upaya pertumbuhan ekonomi dan kedaulatan pangan/energi.

Pendekatan ini mencerminkan logika ekonomi: mendongkrak ekspor, membuka lapangan kerja, serta menjaga stabilitas harga minyak nabati dalam negeri dan ekspor. Dalam suasana transisi, sinyal pemerintah yang mendukung industri sawit dianggap wajar — terutama mengingat tekanan ekonomi global dan krisis pangan.

Namun, promosi sawit ini membawa beban sejarah panjang: ekspansi sawit selama dua dekade telah mengakibatkan deforestasi besar-besaran di banyak wilayah di Indonesia, termasuk hutan tropis, habitat satwa, dan hutan primer.

Bicara pada publik nasional, pernyataan Prabowo pada 30 Desember 2024, bahwa “kelapa sawit itu pohon, mereka punya daun” menjadi salah satu momen paling kontroversial. Dalam pernyataan itu, Prabowo menyiratkan bahwa ekspansi sawit — sejauh dilakukan secara “pohon sawit” — tidak perlu dianggap ancaman besar bagi lingkungan.

Pernyataan ini langsung menuai kecaman dari banyak ilmuwan, NGO, dan kelompok konservasi. Lembaga seperti CIFOR–ICRAF menegaskan bahwa ekspansi sawit telah secara empiris terkait dengan deforestasi, konversi hutan primer dan gambut, hilangnya keanekaragaman hayati, serta degradasi tanah dan ekosistem. Kebun sawit bukan hutan — dan tanaman sawit tidak menggantikan fungsi ekologis hutan primer.

Media lingkungan seperti Mongabay mengangkat kritik luas bahwa pandangan “sawit = pohon biasa” menyederhanakan masalah ekologis besar; pernyataan itu dianggap menunjukkan minimnya pemahaman atau kemauan untuk mengakui dampak lingkungan dari ekspansi industri kelapa sawit.

Bagi NGO seperti WALHI, keberatan ini bukan hanya sebatas retorika — melainkan realitas destruktif yang telah berlangsung bertahun-tahun: konversi hutan ke kebun sawit, konflik agraria, hingga kerusakan ekosistem. Pernyataan yang terkesan meremehkan ancaman menambah luka bagi komunitas lokal dan lingkungan.

Setelah pidato kontroversial tersebut, muncul gelombang kritik dari berbagai kalangan: ilmuwan, akademisi, aktivis lingkungan, komunitas adat, dan media internasional. Kritik berfokus pada inkonsistensi antara narasi ekonomi/industri dengan realitas ekologis dan sosial.

Argumentasi utama mereka: jika sawit dipromosikan tanpa kontrol ketat — misalnya perizinan, tata kelola lahan, audit lingkungan — maka ekspansi besar bisa memperburuk deforestasi, mengancam hutan primer, gambut, dan habitat satwa. Komunitas lokal dan masyarakat adat juga berisiko kehilangan hak atas tanah, akses sumber daya, dan mengalami konflik agraria.

Ketidakpastian regulasi, lemahnya implementasi kawasan hutan, serta dominasi korporasi besar semakin memperkuat kekhawatiran bahwa “sawit strategis” hanyalah jargon ekonomi — tanpa perlindungan lingkungan.

Di tengah sorotan domestik dan internasional, Prabowo dalam pidato kenegaraan (State of the Nation Address) mengejutkan banyak pihak. Ia mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan “crackdown nasional” terhadap eksploitasi sumber daya ilegal — termasuk perkebunan sawit ilegal.

1 2Laman berikutnya
BACA JUGA
Close
Back to top button