IBADAH

Meneladani Rasulullah Saw dan Relevansinya dalam Amalan Bulan Rajab

Allah SWT berfirman:

لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِيْ رَسُوْلِ اللّٰهِ اُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِّمَنْ كَانَ يَرْجُوا اللّٰهَ وَالْيَوْمَ الْاٰخِرَ وَذَكَرَ اللّٰهَ كَثِيْرًاۗ

Sungguh, pada (diri) Rasulullah benar-benar ada suri teladan yang baik bagimu, (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat serta yang banyak mengingat Allah. (Al-Aḥzāb [33]:21)

Imam Ibnu Katsir dalam Tafsīr-nya berkata: “Ayat ini merupakan dasar pokok dalam meneladani Rasulullah Saw., baik dalam sabda-sabdanya, perbuatan-perbuatannya, maupun keadaan-keadaannya.”

Sabda, perbuatan, ketetapan, serta keadaan Nabi Muhammad Saw. merupakan bagian dari Sunnah.

Baca juga: Rajab: Kemuliaan Waktu dan Sikap Proporsional Umat Islam

Dalam khazanah ilmu hadis, istilah sunnah dan hadis sering digunakan secara bergantian karena keduanya merujuk pada objek kajian yang sama, yakni segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Nabi Muhammad Saw.

Dengan demikian, dalam pengertian umum, sunnah dapat dipahami sebagai hadis, dan hadis pun dipahami sebagai sunnah.

Allah SWT berfirman:

قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّٰهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللّٰهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَاللّٰهُ غَفُورٌ رَّحِيمٌ قُلْ أَطِيعُوا اللّٰهَ وَالرَّسُولَ ۖ فَإِن تَوَلَّوْا فَإِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ الْكَافِرِينَ

“Katakanlah (Muhammad): Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu. Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Katakanlah: Taatilah Allah dan Rasul(-Nya). Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir.” (QS. Āli ‘Imrān [3]: 31–32).

Firman-Nya اتَّبِعُونِي/ ikutilah aku merupakan bentuk kata kerja perintah. Dalam kajian ilmu usul fikih, apabila nash Al-Qur’an atau hadis menggunakan bentuk perintah, maka secara asal ia menunjukkan kewajiban untuk melaksanakannya.

Oleh karena itu, ayat ini menunjukkan kewajiban bagi umat Islam untuk mengikuti Nabi Saw. dalam sabda, perbuatan, dan ketetapan beliau.

Sebagaimana salat fardu lima waktu merupakan kewajiban bagi umat Islam karena adanya perintah yang tegas dalam Al-Qur’an dan sunnah Nabi Saw., serta menjadi salah satu pilar agama Islam, demikian pula kewajiban mengikuti sunnah Nabi Saw. Karena bersifat wajib, mengikuti sunnah Nabi Saw. juga termasuk bagian dari fondasi dan pilar agama Islam.

Oleh sebab itu, Imam al-Ghazali dalam Kitāb al-Arba‘īn fī Uṣūl al-Dīn memasukkan kewajiban mengikuti sunnah Nabi Saw. sebagai salah satu fondasi agama Islam.

Menurut beliau, kunci kebahagiaan seorang Muslim terletak pada upaya mengikuti dan meneladani Nabi Saw. secara menyeluruh, baik dalam aspek ibadah maupun dalam kebiasaan-kebiasaan beliau sehari-hari.

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button