IBADAH

Rajab: Kemuliaan Waktu dan Sikap Proporsional Umat Islam

Rajab, bulan ke tujuh dalam penanggalan Hijriah, merupakan salah satu bulan yang mulia (asyhur urum). Ini didasarkan pada firman Allah dalam surah At-Taubah, ayat 36:

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ …الاية.

Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauhulmahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.”

Dan juga didasarkan pada penjelasan sabda Nabi Muhammad Saw. dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Muslim dari Abi Bakrah:

الزَّمانُ قَدِ اسْتَدارَ كَهَيْئَتِهِ يَومَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَواتِ والأرْضَ، السَّنَةُ اثْنا عَشَرَ شَهْرًا، مِنْها أرْبَعَةٌ حُرُمٌ، ثَلاثَةٌ مُتَوالِياتٌ: ذُو القَعْدَةِ وذُو الحِجَّةِ والمُحَرَّمُ، ورَجَبُ مُضَرَ، الذي بيْنَ جُمادى وشَعْبانَ.

“Sesungguhnya waktu telah berputar kembali seperti keadaannya pada hari Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun terdiri dari dua belas bulan, di antaranya ada empat bulan haram: tiga berturut-turut, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, dan Muharam; serta Rajab Muar, yang terletak antara Jumada dan Sya‘ban.”

Rajab dalam Tinjauan Bahasa dan Histori

Dalam bahasa Arab, kata Rajab berakar dari ra-ja-ba. Ibnu Fāris dalam Maqāyīs al-Lughah menjelaskan bahwa kata-kata yang seakar dengan rajaba memiliki makna yang berkisar pada “menopang sesuatu dengan sesuatu yang lain dan menguatkannya.”

Kata wibawa dalam bahasa Arab dapat diterjemahkan dengan rajb (رَجْب). Seorang guru atau pemimpin yang memiliki wibawa biasanya menimbulkan rasa segan pada orang lain. Hal ini terjadi karena ia dipandang sebagai panutan, sekaligus dijadikan sandaran dan tempat bergantung dalam berbagai urusan. Oleh sebab itu, sesuatu yang diagungkan adalah sesuatu yang banyak dijadikan sandaran oleh orang-orang, seakan-akan ia menopang dan menguatkan kehidupan mereka.

Berdasarkan analisis kebahasaan tersebut, secara historis masyarakat Arab sangat mengagungkan bulan Rajab, yang tercermin dari kebiasaan mereka memperbanyak penyebutannya. Hal ini sejalan dengan tradisi mereka bahwa apabila merasa segan atau mencintai sesuatu, maka mereka akan memperbanyak penyebutannya. Di antara faktor yang menyebabkan bulan Rajab begitu disegani dan diagungkan adalah adanya larangan melakukan peperangan pada bulan ini, sebagaimana juga berlaku pada bulan-bulan haram lainnya. Meskipun demikian, ketentuan keharaman peperangan tersebut kemudian dinasakh oleh Al-Qur’an.

Rajab dalam Tinjuan Islam

Rasa pengagungan terhadap bulan Rajab terus berlangsung hingga Islam menyebar ke berbagai penjuru dunia. Namun, pengagungan ini tidak lagi didasarkan pada kebiasaan masyarakat Arab Jahiliah sebelum kedatangan Islam, melainkan berlandaskan pada tuntunan dan sabda-sabda Nabi Saw.

Oleh karena itu, para ulama menyatakan bahwa bulan Rajab merupakan bulan yang layak untuk memperbanyak amal saleh, seperti meningkatkan bacaan istighfar, memperbanyak taubat, serta menjauhi segala bentuk maksiat. Hal ini disebabkan karena pada bulan tersebut perbuatan maksiat dipandang memiliki konsekuensi hukuman yang lebih berat, sementara ketaatan yang dilakukan di dalamnya memperoleh pahala yang lebih besar.

Selain itu, pengagungan umat Islam terhadap bulan Rajab juga didasari oleh terjadinya peristiwa besar di dalamnya, yakni peristiwa Isra’ Mi‘raj Nabi Saw. sebagai salah satu bentuk kemukjizatan beliau, yang menurut pendapat masyhur terjadi pada tanggal 27 Rajab.

1 2 3Laman berikutnya
Back to top button