Parkir Liar, Negara Ikut Menepi
Pada akhirnya, parkir liar adalah cermin. Ia memperlihatkan siapa yang berkuasa ketika negara ragu.
Republik di Tepi Jalan
Di banyak kota Indonesia, parkir bukan lagi urusan kendaraan dan ruang, melainkan soal kuasa. Dari Jakarta hingga Medan, dari Palembang sampai Makassar, dari Bandung ke Surabaya, warga belajar satu kebiasaan baru: menepi bersama negara. Di tepi jalan, hukum sering kalah oleh rompi lusuh, peluit, dan tatapan yang tak ramah.
Berhenti sebentar—mengambil pesanan, membeli obat, atau sekadar menunggu—pengendara langsung “disambut”. Tanpa karcis. Tanpa papan tarif. Mesin belum mati, tarif sudah ditentukan. Negara hadir sebagai tulisan di perda, tapi menghilang sebagai pengalaman.
Kota Besar, Masalah Seragam
Fenomena ini lintas kota dan lintas kelas. Di Jakarta, parkir liar merangsek trotoar dan bahu jalan, bahkan di sekitar pusat bisnis. Di Medan dan Palembang, ia kerap berkelindan dengan premanisme teritorial. Di Bandung dan Yogyakarta, parkir liar menyusup kawasan wisata dan kuliner. Di Surabaya dan Makassar, ia bertahan di simpul-simpul ekonomi yang padat. Di Bali, parkir liar menodai wajah pariwisata.
Polanya seragam: ruang publik dikelola aktor non-negara; tarif mengambang; karcis absen; dan intimidasi—halus atau kasar—menjadi bahasa yang dipahami bersama.
Aturan Ada, Daya Tawar Tiada
Semua daerah punya regulasi. Tarif resmi, zonasi, karcis, dan kewenangan pengelolaan tertera rapi. Namun di lapangan, aturan itu kerap kalah oleh “aturan jalanan” yang lebih tegas dan konsisten. Hukum formal berhadapan dengan struktur informal yang solid—lengkap dengan pembagian wilayah dan setoran.
Di titik ini, negara tampak ragu. Razia hadir sesekali, bersifat seremonial. Hari ini bersih, besok kembali. Permainan kucing-kucingan itu melelahkan warga dan menguatkan keyakinan bahwa ketertiban hanyalah jeda.
Ikhlas Nasional
Lima ribu, sepuluh ribu rupiah—uang kecil yang dibayar demi ketenangan. Ikhlas menjadi strategi bertahan. Bukan karena setuju, melainkan karena enggan berkonflik. Jika dikalkulasi nasional, nilai uang parkir liar sangat besar. Namun ia tidak tercatat, tidak kembali sebagai layanan, dan tidak meningkatkan keselamatan. Ia mengalir di luar akuntabilitas.
Ikhlas kolektif ini berbahaya. Ia melahirkan apatisme—musuh paling senyap bagi tata kelola kota.
Dalih Sosial yang Berubah Menjadi Tameng
Pembelaan klasik selalu hadir: sulitnya kerja, sempitnya lapangan usaha, ekonomi informal sebagai katup pengaman. Ada benarnya. Parkir liar menyerap tenaga kerja, memberi penghasilan cepat, dan—di lokasi padat—kadang membantu mengatur kendaraan.
Namun fungsi sosial berhenti menjadi alasan ketika praktiknya disertai intimidasi, kekerasan simbolik, dan penguasaan wilayah. Ketika ada premanisme, parkir berhenti menjadi layanan dan berubah menjadi kontrol.
Premanisme yang Dinormalisasi
Yang paling mengkhawatirkan bukan parkir liarnya, melainkan normalisasi premanisme di ruang publik. Ketika warga terbiasa menunduk dan aparat datang-sekali-lalu-pergi, pesan yang terbaca jelas: praktik ini tak sah, tapi dibiarkan. Pembiaran berulang berubah menjadi kebijakan tak tertulis.
Di sini, parkir liar bukan lagi gangguan lalu lintas. Ia menjadi indikator wibawa negara.






