#Kontroversi BOPNASIONAL

KH Athian Ali: Langkah Prabowo Masuk BOP Otoriter dan Anti-Demokrasi

Bandung (SI Online) – Keputusan Presiden Prabowo Subianto memasukkan Indonesia ke dalam Board of Peace (BoP) yang diprakarsai Presiden Amerika Serikat Donald Trump dinilai berpotensi melanggar konstitusi.

Kritikan keras itu datang dari Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) yang menilai langkah tersebut diambil tanpa persetujuan rakyat melalui DPR sebagai lembaga perwakilan.

Ketua Umum FUUI, KH Athian Ali Moh. Da’i menegaskan, keputusan strategis yang menyangkut kedaulatan negara seharusnya melibatkan persetujuan rakyat, bukan diambil secara sepihak oleh eksekutif. Apalagi keputusan tersebut melibatkan dana negara yang sangat besar.

KH Athian Ali menyampaikan bahwa tindakan Presiden Prabowo merupakan bentuk sikap otoriter karena menyangkut keputusan strategis negara yang berkaitan dengan kedaulatan nasional. Keputusan tersebut diambil tanpa melalui prosedur demokratis yang seharusnya melibatkan persetujuan DPR sebagai representasi rakyat.

“Tidak ada keterbukaan pada rakyat, tiba-tiba langkah itu diambil secara sepihak. Bahkan juga mengorbankan uang rakyat. Dimana uang rakyat dikorbankan tanpa persetujuan rakyat sebesar Rp17 triliun sebagai iuran. Hanya untuk kepentingan Amerika dan Zionist Israel, demi melanggengkan penjajahan terhadap Palestina khususnya di Gaza,” ungkap KH Athian, Selasa (24/02/2026).

Menurutnya, keputusan yang melibatkan anggaran sebesar Rp17 triliun seharusnya mendapat persetujuan dari rakyat melalui mekanisme parlemen, bukan diputuskan secara unilateral oleh presiden.

Mayoritas Rakyat Indonesia Menolak BoP

KH Athian menguatkan argumennya dengan merujuk pada data survei terbaru yang menunjukkan penolakan mayoritas rakyat Indonesia terhadap keikutsertaan dalam BoP. Menurut survei tersebut, sebanyak 50,4 persen rakyat menolak Indonesia berada di dalam BoP.

Yang lebih mengkhawatirkan, tingkat penolakan meningkat drastis ketika berkaitan dengan penggunaan dana negara. Data menunjukkan bahwa 70,3 persen rakyat Indonesia menolak pencairan uang sebesar Rp17 triliun untuk iuran keanggotaan BoP.

“Ini semakin membuktikan bahwa langkah yang diambil oleh Presiden Prabowo tidak mewakili rakyat, bahkan terkesan merampas kedaulatan rakyat. Padahal semua orang sudah bisa menghitung akan banyak kerugian jika Indonesia masuk BoP. Negara-negara besar di Eropa, juga mayoritas dari 156 negara yang menuntut kemerdekaan Palestina dengan tegas menolak bergabung, karena mereka paham betul akan ambisi Trump, dan tidak rela menyerah dan mengikuti keinginan AS dan Zionis Israel untuk melanggengkan penjajahan” tegas KH Athian.

Ia menyayangkan bahwa meski mayoritas rakyat menolak, keputusan tetap diambil tanpa mempertimbangkan aspirasi masyarakat. Kondisi ini, menurutnya, mencerminkan pengabaian terhadap prinsip kedaulatan rakyat yang dijamin konstitusi.

Bukan Hanya Soal Uang, tapi Juga Kedaulatan

Menurut KH Athian, permasalahan yang ditimbulkan oleh keikutsertaan Indonesia dalam BoP bukan hanya menyangkut aspek finansial, tetapi juga melibatkan pengiriman TNI ke luar negeri untuk misi yang tidak jelas landasan hukumnya.

Ia mengingatkan , pengiriman TNI untuk misi perdamaian ke luar negeri seharusnya berdasarkan mandat PBB. Selama ini, pasukan perdamaian Indonesia yang dikirim ke berbagai wilayah konflik selalu berada di bawah payung United Nations Peacekeeping Forces dengan mandat yang jelas dari PBB.

“Demi memenuhi ambisinya sebagai pemimpin dunia Trump nampak meninggalkan PBB, karena ambisinya yang seringkali di luar nalar sehat, acapkali ditolak oleh mayoritas anggota PBB. Untuk itu dia berupaya membuat kekuatan baru, dengan melibatkan negara-negara yang sepenuhnya bisa ditekan dan diatur oleh dia, ” terang KH Athian.

1 2Laman berikutnya
Back to top button