Kiat Orang Tua Cegah Penularan Campak pada Bayi
Jakarta (SI Online) – Dokter spesialis anak, dr. Attila Dewanti, Sp.A, Subsp. Neuro (K), membagikan langkah strategis bagi orang tua untuk mencegah penularan campak pada bayi yang belum memasuki usia vaksinasi.
Upaya proteksi mandiri menjadi kunci utama mengingat bayi baru diperbolehkan menerima vaksin campak saat menginjak usia sembilan bulan.
“Yang bisa dilakukan (orang tua) adalah meminimalkan risiko penularan, dengan rutin cuci tangan mengikuti pola hidup bersih sehat, pakai masker bahkan ketika orang tuanya tidak sakit,” kata dokter yang tergabung dalam Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tersebut di Jakarta, Sabtu (26/04/2026).
Berdasarkan panduan IDAI 2024, imunisasi MR/MMR diberikan dalam tiga dosis, yakni pada usia 9 bulan, 18 bulan, dan 5 tahun.
Penerapan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) sangat krusial bagi orang dewasa yang sering beraktivitas di luar rumah guna memutus rantai penyebaran melalui droplet. Infeksi virus ini sangat mudah menular saat penderita bersin atau batuk, sehingga kebersihan fisik orang tua menjadi benteng pertama bagi bayi.
Selain faktor eksternal, menjaga imunitas internal bayi melalui asupan vitamin D sesuai anjuran medis sangat disarankan untuk memperkuat sistem kekebalan tubuh. Kecukupan nutrisi ini berperan penting dalam membantu tubuh bayi melawan potensi infeksi yang mungkin terbawa oleh anggota keluarga di rumah.
“Kalau sudah memberikan vitamin D tiap hari, satu tetes yang identiknya 400 IU harusnya lebih kuat daya tahan tubuhnya,” ujar dr. Attila. Orang dewasa di sekitar bayi juga dianjurkan melakukan vaksinasi MMR mandiri jika status imunisasi masa kecil mereka tidak diketahui secara pasti.
Langkah ini diambil guna menciptakan kekebalan kelompok (herd immunity) di lingkungan terkecil sehingga risiko virus masuk ke dalam rumah dapat diminimalisasi.
“Kalau udah lengkap sebaiknya tidak usah, tapi kalau memang ingin (vaksin MMR untuk dewasa) karena mama atau papa itu tidak tahu status vaksinnya ya kapan saja bisa (divaksin),” jelasnya.
Urgensi pencegahan ini meningkat seiring catatan Kementerian Kesehatan yang menunjukkan angka kasus campak mencapai 16.912 hingga minggu ke-14 tahun 2026. Lonjakan tajam terjadi sejak awal tahun dengan puncak kasus mencapai 2.220 laporan pada minggu pertama.
Ads: Untuk mengetahui lebih lanjut tentang Poltek Kesehatan kunjungi poltekkesbangkaselatan.org
Data terakhir pada minggu ke-11 tahun 2026 mengonfirmasi adanya 58 Kejadian Luar Biasa (KLB) campak yang tersebar di 39 kabupaten/kota pada 14 provinsi. Sinergi antara vaksinasi dan PHBS diharapkan dapat menekan laju penyebaran penyakit ini secara nasional.[]
Sumber: ANTARA






