Bahaya Kedok Agama: Kritik Tajam Imam al-Ghazali terhadap Riya Paling Buruk
Dalam perjalanan kehidupan manusia, agama seharusnya menjadi jalan menuju ketakwaan dan penyucian jiwa.
Akan tetapi, tidak semua orang mendekati agama dengan niat yang bersih. Ada sebagian manusia yang justru menjadikan simbol-simbol kesalehan sebagai alat untuk menutupi hawa nafsu dan kepentingan pribadi.
Fenomena ini telah lama dikritik oleh para ulama, salah satunya oleh Abu Hamid al-Ghazali dalam karya monumentalnya, Ihya Ulumuddin. Beliau berkata:
وقد يظهر بعضهم زي التصوف وهيئة الخشوع وكلام الحكمة على سبيل الوعظ والتذكير وإنما قصده التحبب إلى امرأة أو غلام لأجل الفجور وقد يحظرون مجالس العلم والتذكيروحلق القرآن يظهرون الرغبة في سماع العلم والقرآن وغرضهم ملاحظة النساء والصبيان أو يخرج إلى الحج ومقصوده الظفر بمن في الرفقة من امرأة أو غلام وهؤلاء أَبْغَضُ الْمُرَائِينَ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى لِأَنَّهُمْ جَعَلُوا طاعة ربهم سلمًا إلى معصيته واتخذوها آلة ومتجرًا وبضاعة لهم في فسقهم ويقرب من هؤلاء وإن كان دونهم من هو مقترف جريمة اتهم بها وهو مصر عليها ويريد أن ينفي التهمة عن نفسه فيظهر التقوى لنفي التهمة كالذي جحد وديعة واتهمه الناس بها فيتصدق بالمال ليقال إنه يتصدق بمال نفسه فكيف يستحل مال غيره وكذلك من ينسب إلى فجور بامرأة atau غلام فيدفع التهمة عن نفسه بالخشوع وإظهار التقوى
“Sebagian dari mereka menampilkan pakaian seperti ahli tasawuf, sikap khusyuk, dan ucapan-ucapan hikmah dalam bentuk nasihat dan peringatan. Padahal tujuan mereka hanyalah untuk menarik perhatian seorang perempuan atau pemuda demi perbuatan maksiat.
Mereka juga menghadiri majelis ilmu, majelis nasihat, dan halaqah Al-Qur’an dengan menampakkan ketertarikan untuk mendengarkan ilmu dan Al-Qur’an, padahal maksud mereka hanyalah memperhatikan perempuan dan anak-anak muda. Atau mereka pergi berhaji, namun tujuan mereka sebenarnya adalah mendapatkan perempuan atau pemuda yang ada dalam rombongan.
Mereka itulah orang-orang yang paling dibenci oleh Allah di antara para pelaku riya’, karena mereka menjadikan ketaatan kepada Tuhan mereka sebagai tangga menuju kemaksiatan kepada-Nya. Mereka menjadikan ibadah sebagai alat, perdagangan, dan barang dagangan untuk kefasikan mereka.
Mendekati golongan ini—meskipun tingkat dosanya masih di bawah mereka—adalah orang yang melakukan suatu kejahatan yang dituduhkan kepadanya, lalu ia tetap melakukannya dan ingin menepis tuduhan itu dari dirinya dengan menampakkan ketakwaan. Seperti orang yang mengingkari titipan harta lalu masyarakat menuduhnya, kemudian ia bersedekah dengan hartanya agar orang berkata: ‘Dia bersedekah dari hartanya sendiri, maka bagaimana mungkin ia memakan harta orang lain?’
Demikian pula orang yang dituduh berbuat zina dengan perempuan atau pemuda, lalu ia menolak tuduhan itu dengan menampakkan kekhusyukan dan ketakwaan.” — Ihya’ Ulum al-Din karya Abu Hamid al-Ghazali.
Perkataan ini mengandung kritik yang sangat tajam terhadap orang-orang yang memanfaatkan agama demi kepentingan duniawi dan syahwat tersembunyi. Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa ada sebagian orang yang menampilkan diri dengan pakaian sufi, wajah penuh kekhusyukan, dan ucapan penuh hikmah.
Mereka hadir di majelis ilmu, duduk di halaqah Al-Qur’an, bahkan melakukan ibadah seperti haji. Namun, semua itu bukan karena cinta kepada Allah, melainkan karena ada tujuan tersembunyi, yaitu mencari perhatian lawan jenis, memburu syahwat, atau menjaga citra diri di hadapan manusia.
Inilah bentuk riya’ yang paling berbahaya dalam pandangan agama. Jika riya’ biasa adalah beribadah agar dipuji manusia, maka jenis ini lebih parah karena agama dijadikan alat untuk mendukung kemaksiatan.






