PBB ‘Blacklist’ Israel Terkait Kasus Kekerasan Seksual, Tel Aviv Meradang
Jakarta (Suaraislam.id) – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memasukkan Israel ke dalam daftar hitam (blacklist) kasus kekerasan seksual di zona konflik. Keputusan ini memicu kemarahan Israel hingga mengancam akan memutus hubungan dengan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.
“Kami sudah selesai dengan sekretaris jenderal ini,” ujar Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, melalui video yang diunggah di platform X pada Kamis, sambil mengecam laporan tersebut.
Laporan tahunan Sekjen PBB mengenai kekerasan seksual terkait konflik biasanya disampaikan kepada negara terkait sebelum dipublikasikan. Agustus lalu, PBB sebenarnya telah memperingatkan bahwa Israel berpotensi masuk dalam daftar hitam tersebut atas keterlibatannya dalam kekerasan seksual pada situasi konflik bersenjata.
Danon menuding keputusan PBB itu keterlaluan dan menuduh organisasi dunia tersebut menyebarkan kebohongan yang menyamakan negaranya dengan Hamas. Sejalan dengan itu, Misi Israel untuk PBB menegaskan tidak akan melakukan kontak lagi dengan kantor Sekjen selama Guterres menjabat.
Kementerian Luar Negeri Israel melalui juru bicaranya, Oren Marmorstein, turut mengecam PBB di platform X dengan menyebutnya sebagai organisasi korup yang terpolitisasi. Di sisi lain, juru bicara Guterres, Stephane Dujarric, menyatakan bahwa pintu dialog dari pihak Sekjen tetap terbuka.
Sementara itu, Pelapor Khusus PBB untuk Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, Reem Alsalem, menilai sanksi daftar hitam bagi Israel ini sudah sangat terlambat. Ia menegaskan, bukti kekerasan seksual yang sistematis dan berskala besar oleh Israel terhadap warga Palestina telah didokumentasikan dan diverifikasi secara independen.
Pola Kekerasan Sistematis
Agustus lalu, PBB menemukan informasi kredibel mengenai kekerasan seksual oleh pasukan keamanan Israel terhadap tahanan Palestina di berbagai pusat penahanan. Meskipun Israel menolak tuduhan tersebut, kesaksian dari para tahanan Palestina—terutama yang ditangkap di Gaza sejak perang brutal Israel sejak 2023—menunjukkan adanya pola penyiksaan dan pelecehan yang masif dan sistematis.
Laporan dari West Bank Protection Consortium bulan lalu juga memperkuat bukti bahwa kekerasan berbasis gender oleh pemukim ilegal dan tentara Israel menjadi faktor utama yang mengusir warga Palestina dari Tepi Barat. Bahkan, sejumlah aktivis asing yang sempat ditahan Israel dalam misi kapal bantuan ke Gaza melaporkan sedikitnya 15 kasus pelecehan seksual dan pemerkosaan.
Awal bulan ini, jurnalis senior New York Times, Nicholas Kristof, merilis kesaksian 14 korban Palestina yang mengalami pemerkosaan oleh pasukan Israel. Menanggapi laporan tersebut, pemerintah Israel justru mengancam akan menggugat surat kabar tersebut.
Hubungan Israel dan PBB kini berada di titik terendah sejak 7 Oktober 2023, ketika Hamas melancarkan serangan yang mendahului perang genosida Israel di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 72.000 warga Palestina. Karena kerap mengkritik kebrutalan Tel Aviv, Guterres bahkan telah dinyatakan sebagai persona non grata oleh Israel pada 2024. []
Sumber: Al Jazeera






