NASIONAL

Aliansi Masyarakat Cinta Kerukunan Desak Polisi Proses Kasus Dugaan Fitnah terhadap Jusuf Kalla

Jakarta (SI Online) – Puluhan ulama, tokoh nasional dan pimpinan ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Cinta Kerukunan dan Keadilan menyampaikan pernyataan sikap yang berisi desakan kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk segera mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang dinilai memfitnah Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla.

Dalam pernyataannya yang diterima Suara Islam, Kamis (4/6/2026), aliansi tersebut menilai pengaduan terhadap Jusuf Kalla atas tuduhan penistaan agama yang bersumber dari potongan video ceramah di Masjid Kampus UGM pada bulan Ramadhan lalu merupakan tindakan yang keliru secara substansi dan berpotensi menimbulkan dampak sosial yang luas.

Aliansi menyatakan bahwa tuduhan tersebut dinilai berbahaya karena dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat serta berpotensi mengganggu kerukunan antarumat beragama di Indonesia.

Mereka juga menyoroti adanya dugaan manipulasi informasi melalui pemotongan sebagian kecil isi ceramah yang dinilai menghilangkan konteks pembahasan secara utuh. Menurut aliansi, video yang beredar hanya menampilkan sekitar 48 detik dari keseluruhan ceramah yang berdurasi sekitar satu setengah jam.

Dalam pernyataan sikap tersebut, aliansi menduga terdapat upaya pembentukan opini publik yang menyesatkan melalui pemotongan dan penyebaran cuplikan video yang tidak menampilkan konteks lengkap ceramah. Mereka menyebut nama Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie sebagai pihak yang terlibat dalam penyebaran narasi tersebut.

Aliansi menilai pola yang digunakan dalam penyebaran informasi tersebut mencerminkan praktik agitasi dan propaganda yang tidak hanya menyerang individu tertentu, tetapi juga berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional serta mengganggu stabilitas sosial.

“Perbuatan tersebut bukan sekadar persoalan etika, tetapi telah mengarah pada dugaan penyebaran fitnah, manipulasi informasi, dan pembunuhan karakter yang dapat merusak ketertiban umum,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap yang disampaikan aliansi.

Atas dasar itu, Aliansi Masyarakat Cinta Kerukunan dan Keadilan mendesak Polri untuk tidak bersikap pasif maupun tebang pilih dalam menangani perkara tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Selain itu, aliansi juga meminta agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan transparan, termasuk apabila nantinya ditemukan unsur pidana yang mengarah pada penetapan tersangka dan proses peradilan.

Mereka menegaskan pentingnya penegakan hukum yang bebas dari intervensi kepentingan politik agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum tetap terjaga.

Dalam pernyataan tersebut, aliansi turut memperingatkan bahwa lambannya penanganan kasus yang dinilai menyita perhatian publik itu berpotensi memperdalam krisis kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Sebagai langkah lanjutan, Aliansi Masyarakat Cinta Kerukunan dan Keadilan menyatakan telah memberikan kuasa kepada tim advokat untuk menempuh berbagai upaya hukum yang diperlukan, termasuk pelaporan resmi, pengawalan proses hukum, serta langkah-langkah hukum lainnya guna memastikan perkara tersebut diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

1 2Laman berikutnya
Back to top button