HNW: Tanpa Kemerdekaan, Tak Ada Perdamaian Dunia
Jakarta (Suaraislam.id) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan bahwa perdamaian dunia tidak akan terwujud tanpa kemerdekaan dan keadilan bagi seluruh bangsa.
Hal itu ia sampaikan saat membuka Forum Dialog Global Peringatan Dialog Internasional untuk Peradaban di Gedung Nusantara V, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026). Dialog bertema “Memperkuat Iman dan Membangun Perdamaian: Menyelaraskan Peradaban Global dari Indonesia untuk Dunia” ini menjadi wadah penguatan kolaborasi lintas bangsa guna mewujudkan perdamaian yang berkelanjutan.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri Muhammad Anis Matta, Anggota DPR Mardani Ali Sera, Kepala Perwakilan PBB di Indonesia Gita Sabharwal, dan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri Sudarnoto Abdul Hakim. Tokoh lain yang turut hadir adalah Ketua Kaukus Parlemen untuk Perdamaian Dunia Ahmad Doli Kurnia Tanjung, tokoh bangsa Din Syamsuddin, para diplomat negara sahabat, serta perwakilan lembaga lintas agama.
Hidayat mengapresiasi forum tersebut karena dinilai sejalan dengan amanat konstitusi UUD 1945 terkait komitmen Indonesia terhadap kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Forum dialog ini sangat penting karena berhasil mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk bersama-sama memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan perdamaian global.
“Tidak mungkin akan ada ketertiban dunia dan perdamaian yang sejati apabila yang terjadi justru represi dan penjajahan. Hanya akan ada perdamaian yang benar apabila di sana ada keadilan dan tidak ada lagi penjajahan,” ujar pria yang akrab disapa HNW itu.
Ia menegaskan bahwa konstitusi memberikan landasan kuat bagi Indonesia untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa dari belenggu penjajahan. HNW juga menyoroti situasi krisis di Palestina yang menurutnya menjadi salah satu tantangan terbesar bagi terwujudnya perdamaian dunia saat ini.
“Keinginan untuk menghadirkan perdamaian dunia sesungguhnya merupakan pengejawantahan langsung dari konstitusi Indonesia. Amanat itu tertuang dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1945 dan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk mewujudkannya,” katanya.
Berlanjutnya konflik dan pendudukan wilayah Palestina merupakan persoalan kemanusiaan yang membutuhkan perhatian amat serius dari komunitas internasional.
“Jika forum ini lahir dari keprihatinan atas penjajahan terhadap Palestina hingga meluas ke kawasan lain, maka ini adalah langkah relevan untuk membangun aksi nyata bagi perdamaian,” jelasnya.
HNW menilai peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tetap strategis dalam memperjuangkan penyelesaian konflik dan pengakuan kemerdekaan bagi bangsa Palestina. Ia menyebut semakin banyaknya negara yang memberikan pengakuan kepada Palestina melalui forum PBB sebagai sebuah perkembangan amat positif dalam ranah diplomasi internasional.
“Lebih dari 153 negara telah mengakui Palestina sebagai negara merdeka, sehingga ini menunjukkan bahwa perjuangan kemerdekaan mereka makin mendapat dukungan luas. Memang PBB harus lebih efektif mewujudkan perannya tanpa terkungkung hak veto yang melindungi Israel, tetapi jangan sampai kekecewaan ini menggusur PBB dengan lembaga baru yang justru mengancam pengakuan kemerdekaan Palestina,” tegasnya.
Lebih lanjut, HNW menekankan pentingnya sinergi antara parlemen, pemerintah, organisasi keagamaan, dan masyarakat sipil untuk memperkuat diplomasi perdamaian secara global. Menurutnya, tidak ada satu pihak pun yang sanggup bekerja sendirian dalam menghadapi kompleksitas tantangan internasional pada saat ini.
“PBB tidak bisa bekerja sendirian. Diperlukan kebersamaan seluruh pihak, termasuk parlemen, pemerintah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan negara-negara sahabat untuk menghadirkan perdamaian yang berkeadilan,” ucapnya.




