QUR'AN-HADITS

Perang Sarung, Dar al-Bawar Modern?

Oleh: Fityan Achmad Al Ghifari, Mahasiswa Ushuluddin Pemikiran Islam, Universitas PTIQ Jakarta.

۞ اَلَمْ تَرَ اِلَى الَّذِيْنَ بَدَّلُوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ كُفْرًا وَّاَحَلُّوْا قَوْمَهُمْ دَارَ الْبَوَارِۙ ۝٢٨

“Tidakkah engkau memperhatikan orang-orang yang telah menukar nikmat Allah dengan kekufuran dan menjatuhkan kaumnya ke lembah kebinasaan?” (Q.S. Ibrahim: 28)

Refleksi Budaya dan Tren Gelap

Ayat ini berbicara tentang tabdil, yaitu sebuah tindakan menukar atau mengubah sesuatu dari bentuk aslinya. Sebagai umat muslim, setiap tahunnya kita sangat menantikan momen bulan Ramadhan yang memiliki makna khas di Indonesia.

Di negeri ini, Ramadhan identik dengan kegiatan sahur keliling, berburu takjil, hingga gaya khas remaja yang mengikatkan sarung di leher. Namun, momen tersebut sering kali dinodai oleh tren gelap yang merusak kesucian bulan Ramadhan, yakni perang sarung.

Awalnya kegiatan ini mungkin hanya sekadar candaan antar-teman, tetapi kini telah bergeser menjadi tawuran fisik yang mematikan. Kain sarung yang seharusnya dipakai untuk menghadap Tuhan justru diisi batu, gir motor, atau senjata tajam guna melukai sesama.

Tindakan ini bukan lagi sekadar kenakalan remaja biasa. Ini merupakan sebuah kejanggalan sosial yang sangat serius.

Penafsiran Kosakata Ayat

Dalam penafsiran Surah Ibrahim ayat 28, terdapat kajian kosakata penting seperti baddalu yang berarti menukar. Kata ini menggambarkan bagaimana sesuatu yang sejatinya baik diubah fungsinya menjadi buruk.

Ramadhan adalah nikmat, sedangkan sarung adalah identitas kesantunan masyarakat kita. Namun, semua kebaikan itu ditukar dengan aksi kekerasan atau kufra, yang dalam arti luas berarti pengingkaran terhadap fungsi damai.

Sementara itu, para mufasir seperti Ibnu Katsir dan Quraish Shihab menyoroti frasa dar al-bawar atau lembah kebinasaan. Mereka menegaskan bahwa tindakan salah arah ini tidak hanya merugikan si pelaku, tetapi juga menyeret kaum atau lingkungan mereka ke dalam kehancuran.

Ketika tawuran pecah, situasi satu kampung akan ikut mencekam dan membuat orang tua cemas. Akibatnya, nama baik lingkungan sekitar menjadi rusak parah.

Para mufasir modern juga sering menekankan bahwa kehancuran sebuah bangsa dimulai dari hilangnya rasa syukur atas keamanan. Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir mengingatkan bahwa hasil akhir dari suatu komunitas adalah kekacauan sosial jika mereka menggunakan fasilitas dari Allah untuk kerusakan.

Fasilitas yang dimaksud mencakup energi masa muda dan kesehatan yang tidak disyukuri dengan benar. Perang sarung menjadi bentuk nyata dari hilangnya rasa hormat terhadap ruang publik dan waktu yang suci.

Ada kepuasan semu atau ego yang dicari oleh para pelaku. Sayangnya, mereka mengabaikan keselamatan nyawa yang dalam Islam justru sangat dijunjung tinggi.

1 2Laman berikutnya
Back to top button