QUR'AN-HADITS

Perang Sarung, Dar al-Bawar Modern?

Kontekstualisasi dan Realitas Kontemporer

Relevansi ayat ini dengan realitas sosial kita terasa sangat gamblang. Perang sarung menciptakan lingkaran setan dendam yang sulit diputus.

Begitu satu korban jatuh, serangan balasan langsung disiapkan oleh kelompok lawan. Akhirnya, lingkungan yang seharusnya tenang untuk tempat tadarus dan iktikaf berubah mencekam menjadi medan perang.

Inilah dar al-bawar versi modern, yaitu hilangnya rasa aman di permukiman sendiri. Fenomena perang sarung menjadi alarm keras bahwa simbol kesalehan sedang mengalami desakralisasi.

Ketika kain sarung yang historisnya menjadi simbol perlawanan santun beralih fungsi sebagai pembungkus batu, di situlah letak kebinasaan nilai terjadi. Kita tidak hanya kehilangan keamanan, tetapi juga kehilangan makna dari identitas budaya dan agama itu sendiri.

Berdasarkan pesan Surah Ibrahim ayat 28, kejanggalan sosial ini menunjukkan gagalnya proses transformasi diri selama berpuasa. Jika puasa seharusnya membelenggu hawa nafsu, perang sarung justru menjadi ajang pelepasan nafsu amarah yang dibungkus euforia malam Ramadhan.

Menukar kedamaian malam penuh ampunan dengan ketegangan tawuran merupakan bentuk nyata dari pengingkaran nikmat waktu. Dampak dari perilaku menyimpang ini juga tidak berhenti pada luka fisik pelakunya saja.

Secara sosial, perang sarung menciptakan stigma negatif terhadap generasi muda dan merusak kohesi antar-wilayah. Dar al-bawar dalam konteks modern melahirkan rasa saling curiga antar-tetangga dan mengikis ketenangan warga yang ingin beribadah.

Satu kelompok remaja yang berbuat ulah, tetapi satu lingkungan yang harus menanggung rasa takutnya. Menghadapi fenomena ini, kita tidak bisa hanya mengandalkan tindakan represif dari aparat penegak hukum.

Diperlukan upaya edukasi ulang mengenai fungsi nikmat yang telah Allah berikan kepada manusia. Orang tua, tokoh masyarakat, dan lingkungan harus sadar bahwa membiarkan anak-anak turun ke jalan dengan dalih main sarung adalah langkah awal menuju kebinasaan.

Kita harus mengembalikan energi meluap para pemuda ini ke dalam kanal-kanal kreatif yang membangun. Langkah konkrit ini penting agar potensi mereka tidak berakhir merusak diri dan lingkungan.

Pada akhirnya, Islam adalah agama yang menjaga lima hal pokok, yang salah satunya adalah menjaga jiwa (hifzhun nafs). Tindakan apa pun yang mengancam nyawa, apalagi dilakukan di bulan suci dengan menggunakan simbol agama, sangat jauh dari nilai Al-Qur’an.

Mari kita jadikan Ramadhan sebagai momentum untuk benar-benar mensyukuri nikmat aman dari Allah. Caranya adalah dengan menjaga kedamaian, bukan justru menciptakan kegaduhan yang sia-sia. []

Laman sebelumnya 1 2
Back to top button