NASIONAL

BKsPPI Dukung Sikap MUI Tolak LGBT

Bogor (Suaraislam.id) – Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI) menyatakan dukungan penuhnya terhadap sikap Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mendorong negara tegas dalam menghadapi LGBT serta berbagai bentuk kampanye dan upaya normalisasinya di Indonesia.

Sekretaris Jenderal BKsPPI, KH Akhmad Alim, menegaskan, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki tanggung jawab moral dan keagamaan. Tanggung jawab tersebut berupa menjaga nilai-nilai akhlak, ketahanan keluarga, serta karakter generasi muda bangsa.

Menurutnya, perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran agama, nilai moral, budaya bangsa, dan jati diri Indonesia yang berlandaskan Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.

Karena itu, negara perlu hadir untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari berbagai bentuk kampanye dan upaya normalisasi. Berbagai gerakan tersebut dinilai berpotensi merusak tatanan keluarga dan moral publik.

“BKsPPI mendukung sikap MUI yang mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga nilai-nilai agama dan moral. Kita menghormati setiap manusia sebagai warga negara yang memiliki martabat dan hak-hak dasar yang harus dilindungi. Namun, kita menolak perilaku LGBT serta segala bentuk promosi dan normalisasinya karena bertentangan dengan ajaran agama dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,” ujar Akhmad Alim.

Ia menambahkan bahwa seluruh agama yang hidup dan berkembang di Indonesia mengajarkan pentingnya menjaga fitrah manusia, institusi keluarga, serta tatanan sosial yang sehat. Oleh sebab itu, menurutnya, upaya normalisasi LGBT tidak dapat dipandang sebagai bentuk kebebasan tanpa batas.

Akhmad Alim menjelaskan bahwa Pasal 28J UUD 1945 telah menegaskan bahwa pelaksanaan hak dan kebebasan setiap warga negara harus memperhatikan pertimbangan moral, nilai agama, keamanan, serta ketertiban umum.

Selain itu, BKsPPI mendukung penguatan regulasi dan penegakan hukum terhadap berbagai bentuk kampanye, propaganda, maupun penyebaran konten yang mendorong normalisasi LGBT. Tindakan tegas ini sangat diperlukan terutama yang menyasar anak-anak dan generasi muda melalui media digital maupun ruang publik.

Di sisi lain, organisasi yang mewadahi pondok pesantren tersebut juga mendorong pendekatan edukatif di tengah masyarakat. Pendekatan tersebut diwujudkan melalui penguatan pendidikan agama, pembinaan akhlak, ketahanan keluarga, serta peningkatan peran pesantren dalam membentuk generasi yang beriman, berilmu, dan berakhlak mulia.

“Melindungi generasi bangsa dari berbagai bentuk penyimpangan moral merupakan tanggung jawab bersama. Pesantren, keluarga, masyarakat, dan negara harus bersinergi dalam menjaga masa depan Indonesia yang berlandaskan nilai-nilai agama, moral, dan budaya luhur bangsa,” tutup Akhmad Alim. []

Back to top button