Majelis Arah Indonesia Resmi Diluncurkan, Siap Jadi Mitra Kritis-Konstruktif Pemerintah
Jakarta (Suaraislam.id) – Majelis Arah Indonesia (MAI) resmi diperkenalkan kepada publik pada Kamis (25/6/2026), bertepatan dengan 10 Muharram 1448 Hijriah atau Hari Asyura. Organisasi ini hadir sebagai wadah yang menghimpun ulama dan intelektual untuk memberikan arah pemikiran serta solusi terhadap berbagai persoalan kebangsaan dan keumatan.
Juru Bicara MAI, Ustaz Fahmi Salim, menjelaskan bahwa pemilihan momentum 10 Muharram memiliki makna simbolis sebagai hari yang identik dengan kemenangan kebenaran, titik balik perjuangan, dan penentuan arah baru.
“Hari Asyura bukan sekadar pergantian kalender, tetapi momentum historis tentang kemenangan kebenaran atas kebatilan dan penentuan arah baru. Karena itu, Majelis Arah Indonesia hadir bukan untuk menambah kebisingan politik, melainkan menawarkan arah pemikiran di tengah dinamika kebangsaan yang semakin kompleks,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurut Fahmi, kondisi demokrasi Indonesia saat ini menghadapi tantangan berupa melemahnya fungsi pengawasan terhadap pemerintah akibat dominasi koalisi besar di parlemen. Di sisi lain, kritik terhadap kebijakan pemerintah lebih banyak disalurkan melalui demonstrasi dan media sosial yang kerap memunculkan polarisasi di tengah masyarakat.
Ia menilai masyarakat, khususnya umat Islam, membutuhkan panduan yang jernih dan objektif dalam menyikapi berbagai persoalan kebangsaan tanpa dibayangi kepentingan politik praktis.
“Umat tidak ingin hanya dimobilisasi kemarahannya, tetapi juga tidak ingin dininabobokan untuk menerima seluruh kebijakan tanpa sikap kritis. Karena itu diperlukan panduan moral yang mampu mendudukkan persoalan secara adil,” katanya.
Atas dasar itulah, MAI memosisikan diri sebagai institusi masyarakat sipil yang berperan sebagai jembatan antara pemerintah dan kelompok-kelompok kritis di masyarakat.
Fahmi menegaskan, MAI tidak lahir sebagai kelompok oposisi yang selalu menolak pemerintah ataupun sebagai pendukung yang selalu membenarkan kebijakan.
“MAI hadir sebagai mitra strategis sekaligus sparing partner pemerintah. Ketika kebijakan membawa kemaslahatan, kami akan mendukung secara objektif. Namun apabila terdapat kebijakan yang dinilai mencederai keadilan atau nilai-nilai keumatan, kami akan menyampaikan kritik dengan argumentasi ilmiah, berbasis data, dan berlandaskan nilai-nilai Islam,” jelasnya.
Menurutnya, pendekatan kritis-konstruktif tersebut diharapkan dapat memindahkan perdebatan publik dari sekadar sentimen politik menuju diskusi yang berbasis gagasan dan solusi.
Ke depan, MAI akan menjalankan empat pilar utama gerakannya. Salah satunya melalui MAI Policy Center yang akan menyusun berbagai rekomendasi kebijakan (white paper) terhadap isu-isu strategis nasional dan persoalan keumatan yang berkaitan dengan kebijakan negara.
Beberapa isu yang menjadi perhatian MAI antara lain toleransi umat beragama, bela negara, ketahanan pangan, kedaulatan ekonomi, penguatan ekonomi syariah, digitalisasi UMKM umat, advokasi masyarakat marginal, serta berbagai isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat.






