Ketum MUI: Jangan Tiru Barat, Indonesia Harus Berdiri Tegak Tolak LGBT
JAKARTA (Suaraislam.id) – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, berharap Pemerintah Indonesia tetap tegas membentengi diri dari pengaruh luar. Pemerintah diminta tidak meniru negara-negara Barat yang telah melegalkan pernikahan sesama jenis maupun perilaku dan kampanye LGBT.
“Kami harapkan Indonesia berdiri tegak untuk menolak LGBT ini. Jangan sampai kemudian seperti negara Barat yang melegalkan LGBT ini dalam sebuah undang-undang negara,” ujar Kiai Anwar Iskandar di Jakarta, Selasa (30/06/2026).
Kiai Anwar menyoroti situasi di belahan dunia Barat, utamanya terkait hukum negara yang membolehkan pernikahan sesama jenis. Pernikahan tersebut mencakup hubungan baik antara sesama laki-laki maupun sesama perempuan.
Menurutnya, Indonesia sebagai bangsa yang religius dan berhukum tidak boleh membiarkan hal tersebut terjadi di tanah air.
Kiai Anwar kemudian memaparkan tiga alasan utama mengapa fenomena ini harus ditolak keras di Indonesia.
Pertama, LGBT dinilai sangat bertentangan dengan sunnatullah atau kehendak Tuhan. Tuhan telah menciptakan gairah seksual manusia untuk disalurkan hanya kepada lawan jenis, sehingga hubungan sesama jenis dipandang sebagai sesuatu yang abnormal.
Kedua, jika praktik ini terus dibiarkan, fenomena tersebut akan melahirkan penyimpangan sosial yang nyata. Praktik ini jelas dilarang oleh agama maupun hukum positif di Indonesia.
Ketiga, Kiai Anwar memperingatkan adanya ancaman serius dari fenomena ini terhadap keberlangsungan umat manusia.
“Tentu akan berdampak kepada berkurangnya populasi. Karena memang sudah tidak ada pernikahan antara laki dengan perempuan, akhirnya tidak ada populasi, tidak ada keturunan,” katanya.
Lebih lanjut, Kiai Anwar menegaskan bahwa fondasi hukum Indonesia sebenarnya sudah sangat kuat dalam membendung gerakan LGBT.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Undang-undang tersebut secara eksplisit mengatur bahwa pernikahan yang sah dan dicatatkan oleh administrasi negara hanyalah antara laki-laki dan perempuan.
“Di sini kuat sekali sebenarnya kehadiran negara di dalam menghalangi lahirnya LGBT ini,” kata Kiai Anwar.
Guna memastikan Indonesia bersih dari pengaruh tersebut, MUI berencana melakukan konsolidasi masif. Pihaknya akan mengajak seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam untuk bersatu menolak fenomena ini.
Selain itu, langkah edukasi dan rehabilitasi humanis akan digalakkan bagi mereka yang memiliki orientasi menyimpang.
“Orang-orang yang sudah terpapar karena itu tidak normal akan kita lakukan satu edukasi. Mungkin kita bisa bekerja sama dengan psikolog, bekerja sama dengan beberapa tokoh-tokoh agama, untuk memberi kesadaran kepada mereka,” kata Kiai Anwar.[]
Sumber: ANTARA






