Agar Istiqamah Berhijrah
Manusia adalah makhluk lemah yang tak luput dari kesalahan dan dosa. Tanda kebaikan seorang hamba terlihat ketika ia menyadari kesalahannya lalu memilih untuk bertransformasi menjadi pribadi yang lebih taat kepada Allah Swt.—proses inilah yang lazim dikenal sebagai hijrah.
Saat seseorang berniat untuk berhijrah, bisikan setan sering kali hadir memicu rasa ragu serta menunda-nunda niat mulia tersebut. Hal ini sejalan dengan peringatan Allah Swt. dalam Al-Qur’an bahwa setan senantiasa menghiasi kemaksiatan agar tampak benar di mata manusia.
Memulai hijrah sejatinya tidak sulit selama kita memahami cara menyikapinya. Tantangan terbesar justru terletak pada upaya menjaga konsistensi agar tetap istiqamah di jalan ketaatan.
Untuk menjaga keistiqamahan tersebut, terdapat tiga pilar penting yang wajib diperhatikan:
1. Akidah (Menjawab Pertanyaan Why / Mengapa Berhijrah)
Akidah bertindak sebagai bahan bakar utama. Jika fondasi akidah kuat dan berkualitas, proses hijrah akan berjalan melaju kencang serta konsisten. Sebaliknya, jika fondasi ini rapuh, seseorang akan sangat mudah goyah dan berbalik arah.
Secara mendasar, kita harus menyadari dari mana kita berasal (diciptakan oleh Allah Swt.), apa tujuan hidup (beribadah kepada Allah Swt.), dan ke mana kita akan kembali (kepada Allah Swt. untuk mempertanggungjawabkan seluruh amal). Akidah yang kokoh menjadi pengingat utama saat ujian datang: “Seluruh lelah ini saya jalani hanya karena Allah Swt.”
2. Ukhuwah (Lingkungan dan Teman Berhijrah)
Ukhuwah merupakan lingkaran pertemanan yang saling mendampingi dan menguatkan dalam ketaatan. Manusia yang menyendiri jauh lebih rentan terhadap godaan setan.
Tanpa kehadiran sahabat yang saleh, tidak ada sosok yang saling mengingatkan saat diri mulai tergelincir dalam kemaksiatan. Oleh karena itu, bergabung dengan komunitas hijrah, majelis taklim, atau lingkaran pertemanan yang alim sangat penting agar semangat ketaatan terus terjaga.
3. Syariat (Pagar Aturan yang Menjaga)
Syariat merupakan sistem aturan formal yang mengarahkan seseorang untuk tetap berada dalam ketaatan melalui mekanisme reward dan punishment.
Perubahan pada tingkat individu dan kelompok merupakan langkah yang sangat baik. Namun, ketika aturan syariat diterapkan secara luas dengan dukungan otoritas negara—sebagaimana dicontohkan Rasulullah saw. dan khulafaur rasyidin—pintu-pintu kemaksiatan dan pemicu kelalaian (futur) dapat ditutup rapat. Penerapan aturan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah akan memudahkan seluruh umat untuk menjaga keistiqamahan.
Untuk dapat terus bertahan dan istiqamah di jalan hijrah, kita memerlukan keselarasan dari ketiga pilar tersebut: akidah yang menghidupkan niat dari dalam diri, ukhuwah sebagai lingkungan penyokong keseharian, serta syariat sebagai pagar aturan yang melindungi masyarakat dari kemaksiatan. []
Ana Ummu Azka






