FPI: Teroris di Selandia Baru Wajib Diqisas
Jakarta (SI Online) – Front Pembela Islam (FPI) mengecam keras aksi terorisme terhadap kaum Muslimin di dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019). Aksi pembunuhan itu mengakibatkan 49 orang meninggal.
FPI menilai aksi tersebut sudah direncanakan secara matang. “Jelas sekali bahwa sang teroris telah merencanakan secara matang tindakan pembantaian terhadap jemaah yang sedang menunaikan ibadah di dalam masjid. Tindakan keji dan bar bar tersebut jelas merupakan perwujudan kebencian terhadap Islam dan Umat Islam,” kata Ketua Umum FPI KH Shabri Lubis dalam pernyataan sikapnya yang diterima Suara Islam Online, Sabtu (16/3).
Menurutnya, teroris dan aksi terorisme yang selama ini selalu dinisbatkan kepada umat Islam, pada faktanya justru Islam dan Umat IsIam yang menjadi korban. “Baik menjadi korban pembunuhan dan pembantaian maupun korban stigma dan labeling,” ujar Ustaz Shabri.
Selama ini, kata dia, negara sekuler kapitalis maupun negara sekuler sosialis komunis dan negara musyrik lainnya, selalu mengarahkan telunjuknya ke umat Islam sebagai pelaku. “Padahal apa yang terjadi di Selandia Baru ini adalah merupakan bukti yang nyata bahwa umat Islam di seluruh dunia sedang dijadikan target oleh non state actor teroris mau pun state actor teroris,” jelas Ustaz Shabri.
Oleh karena itu, FPI menyerukan kepada seluruh umat Islam untuk bangkit dan melakukan perlawanan terhadap para pelaku terorisme lerhadap umat Islam.
“Terhadap pelaku, wajib dilakukan qisas. Dan terhadap negara Selandia Baru diserukan untuk segera mengambil tindakan dan tidak membiarkan dan memberikan peluang kepada para teroris tersebut berkeliaran di negaranya,” tegas Ustaz Shabri.
“Pemerintah Selandia Baru harus mengikis habis anasir anasir dari jaringan teroris yang telah membantai jemaah masjid di Selandia Baru tersebut,” tambahnya.
red: adhila