Polisi Tangkap Dua Aktivis Gerakan Islam Cirebon
Jakarta (SI Online) – Aparat kepolisian menangkap dua orang aktivis Islam Cirebon, Rabu 26 Juni 2019 pukul 05.00 WIB di Kota Cirebon, Jawa Barat. Kedua orang yang ditangkap itu adalah Agung Nur Alam alias Abu Usamah bin Nur Irhab, dan Andi Mulya.
Polisi menyebut, Agung adalah Ketua Jamaah Ansorut Syariah (JAS), sementara Andi Mulya selama ini dikenal sebagai Ketua Ormas Almanar Cirebon sekaligus anggota Majelis Mujahidin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan, Agung dan Andi ditangkap bukan terkait perkara dugaan tindak pidana terorisme. Polisi menangkap keduanya dengan tuduhan terkait perkara tindak pidana penyebaran konten provokatif lewat media sosial.
“Jadi penangkapan ini tidak ada kaitannya dengan kasus tindak pidana terorisme ya,”tegas Dedi, Rabu (26/6/2019) seperti dilansir Bisnis.com.
Kendati demikian, menurut Dedi, tim penyidik akan menggali keterangan lebih jauh dari keduanya. Penyidik, kata dedi, akan menggali aktivitas keduanya dalam organisasi JAS dan MM.
“Anggota masih mendalami apakah terafiliasi atau tidak. Yang jelas untuk saat ini, penangkapan dua orang itu bukan terkait perkara terorisme,” kata Dedi.
sumber: bisnis.com