Pengusaha JAPNAS Distribusikan Kurban Lewat ACT
Jakarta (SI Online) – Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS) menandatangani nota kesepahaman dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) untuk kerja sama pendistribusian hewan kurban pada Idul Adha 1440 H ini. Kerja sama dengan ACT dilakukan JAPNAS melalui lembaga sosial bernama Jaringan Nasional Pengusaha Nasional Berbakti (JABAT).
Ketua Umum JABAT Haji Iben Rifa mengatakan, melalui MoU dengan ACT, akan disalurkan hewan Qurban dari anggota Jaringan Pengusaha Nasional pada tahun 2019 ke seluruh wilayah Indonesia bahkan mancanegara. Ia berharap melalui kerj sama dengan ACT akan semakin banyak dan merata penerima manfaat kurban anggota Jaringan Pengusaha Nasional.
“Dengan jaringan yang dimiliki oleh ACT, baik di dalam maupun diluar negeri, saya meyakini penyaluran hewan qurban akan tepat sasaran sesuai yang berhak menerimanya. Kami berharap kerjasama JAPNAS dan ACT yang diawali melalui Global Qurban ini akan menjadi cikal bakal kerjasama filantropi yang lebih besar lagi manfaatnya untuk umat di masa datang,” ujar Haji Iben Rifa di Kantor ACT, Menara 165, Jl TB Simatupang, Jakarta Selatan, Jumat 19 Juli 2019.
Pada kesempatan yang sama, Vice President ACT Ibnu Khajar menjelaskan pihaknya telah memiliki program “Dermawan Berkurban, Berkahnya Bahagiakan Dunia”. Dengan program ini ACT meyakini mayoritas masyarakat Indonesia memiliki jiwa dermawan. Dan dengan pilihan program dari Global Qurban, sejatinya dapat meringankan para dermawan menunaikan ibadah Qurban.
“Insyaallah di tahun ini, kami niatkan untuk menyalurkan 100 ribu kurban setara kambing yang akan kembali menyasar 34 provinsi di Indonesia dan menjangkau 50 negara. Serta menyapa 7,5 juta penerima manfaat warga prasejahtera, wilayah konflik, dan bencana,” kata Ibnu.
Ibnu menambahkan, setiap elemen masyarakat memiliki kesempatan yang sama untuk menunaikan ibadah kurban, sekaligus menebarkan kebaikan.
“Insyaallah, pahala kurbannya dapat, pahala wakafnya juga mengalir terus-menerus dan berkelanjutan,” terangnya.
Ketua Panitia #jabatqurban2019, Rizky Diansyah berharap kerja sama antara ACT dan JABAT ini akan mempermudah para pengusaha yang pada umumnya sibuk dan tidak mempunyai waktu banyak untuk membeli hewan kurban.