KPK Tangkap Tangan Anggota KPU, Inisialnya WS
Jakarta (SI Online) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap salah seorang komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Operasi tangkap tangan (OTT) dikabarkan digelar di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (8/1/2020). Sumber lain menyebut, anggota KPU itu ditangkap di pesawat. Ia hendak ke Bangka Belitung.
Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan langsung kabar tersebut.
“Kita melakukan penangkapan terhadap pada pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap,” ungkap Firli seperti dilansir Rmol.id.
Firli menjelaskan, KPK menangkap pemberi dan penerima suap. Ia juga menyebut komisioner yang terkena OTT berinisial WS. Sebagai informasi nama komisioner di KPU berinisial WS adalah Wahyu Setiawan.
“Komisioner KPU atas nama WS,” sebutnya.
KPK punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT.
Terkait kabar OTT ini, salah satu Komisioner KPU, Pramono Ubaid Tanthowi mengaku belum mengetahui kabar OTT tersebut karena tengah berada di kantor.
Pramono hanya mengkonfirmasi ada tiga komisoner KPU lainnya yang saat ini tengah bertugas di luar kantor.
“Saya dari pagi kantor, ada yang beberapa yang tugas di luar, Evi Novida Ginting Manik, Viryan Aziz dan Wahyu Setiawan,” ujar Pramono.
red: asyakira