NASIONAL

Aneh, Punya Saham 51 Persen tapi Indonesia tak Bisa Kendalikan Freeport

Jakarta (SI Online) – Walaupun memiliki saham mayoritas di perusahaan tambang emas PT Freeport Indonesia (PTFI), ternyata Indonesia tidak dapat menjadi pengendali utama manajemen perusahaan.

Hal ini disebabkan saham milik Pemerintah Indonesia yang sebesar 51 persen itu terpecah menjadi dua. 41 persen atas nama PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan 10 persen atas nama Pemerintah Provinsi Papua.

Dengan komposisi saham seperti itu maka PT. Freeport-McMoRan terkesan menjadi pemegang saham mayoritas 49 persen dan berhak memegang kendali utama manejemen perusahaan.

Anggota Komisi VII dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mulyanto, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/01/2020) yang diterima redaksi Suara Islam Online, menyayangkan komposisi saham seperti itu.

Menurut Mulyanto, seharusnya Pemerintah mengkonsolidasikan diri dengan membuat skema saham yang lebih menguntungkan dan dapat menjadikan Pemerintah Indonesia sebagai pemegang kendali utama manajemen perusahaan.

“Soal ini harus diluruskan kembali agar investasi kita di Freeport sesuai dengan tujuan awalnya yaitu menegakkan kedaulatan ekonomi di sektor pertambangan,” ujar Mulyanto saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR dengan PT. Mind-ID, perusahaan induk (holding) BUMN Pertambangan.

Mulyanto mengingatkan nilai investasi Pemerintah untuk mendapatkan saham di PTFI sangat besar. Seharusnya Pemerintah bisa mengambil peran lebih besar lagi sehingga bisa membawa manfaat yang lebih banyak untuk bangsa Indonesia.

“Pemerintah harusnya menghayati betul alasan kenapa kita harus membeli 51 persen saham Freeport. Karena kita ingin berdaulat atas kekayaan alam yang dimiliki sebagaimana amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Bukan sekedar investasi,” tegas Wakil Ketua FPKS DPR-RI ini.

Untuk itu Mulyanto meminta Pemerintah memikirkan berbagai upaya yang perlu dilakukan agar spirit membeli saham PTFI ini bisa diwujudkan.

Red: shodiq ramadhan

Artikel Terkait

Back to top button