NASIONAL

Gubernur Anies: Virus Tak Kenal Lebaran, Semua Tetap di Rumah

Jakarta (SI Online) – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat tetap berada di rumah dan tak melakukan mudik lokal agar penyebaran Covid-19 tak semakin meluas.

Anies baru saja mengeluarkan Pergub No 47/2020 yang mengatur tentang mekanisme perizinan bagi penduduk Jakarta saat keluar kawasan Jabodetabek dan penduduk dari luar Jabodetabek saat masuk ke Jakarta melalui Surat Izin Keluar-Masuk (SIKM).

Dalam Pergub tersebut, warga ber-KTP Jabodetabek memang tidak perlu mengurus SIKM, tetapi perlu digarisbawahi bahwa aktivitas di kawasan Jabodetabek hanya diizinkan untuk kebutuhan yang esensial dan mengacu pada ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Artinya, semua tetap berada di rumah, yang bisa bepergian adalah orang yang karena tugas atau pekerjaannya di 11 sektor yang mendasar. Lebaran atau tidak, sama saja. Virus tidak kenal nama hari. Tidak ada hari besar atau hari biasa. Tidak kenal Lebaran, atau tidak,” jelas Anies dalam keterangannya, Sabtu (16/5/2020), seperti dilansir Bisnis.com.

Menurut Anies, daripada melakukan mudik lokal, masyarakat bisa menggelar ‘Mudik Virtual’. Tetap bisa bersilaturahmi, tetapi dari rumah masing-masing dan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

“Jangan kita membuat kondisi Jabodetabek kembali ke bulan Maret dan membuat usaha yang sudah berjalan selama dua bulan lebih ini menjadi sia-sia,” tegasnya.

Pergub ini merupakan upaya DKI mencegah penyebaran Covid-19 di dalam maupun di luar Jakarta yang dapat berpotensi menimbulkan kasus baru, membatasi kegiatan pergerakan orang keluar-masuk DKI Jakarta, dan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

red: a.syakira

Artikel Terkait

Back to top button