NASIONAL

Mantan Jubir COVID-19 Dicopot Mendadak dari Dirjen, Mengapa?

Jakarta (SI Online) – Mantan Juru Bicara COVID-19, Achmad Yurianto, dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan (Dirjen P2P), Jumat sore (23/10/2020).

Yuri langsung dilantik secara resmi oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebagai Staf Ahli Menkes Bidang Teknologi Kesehatan dan Globalisasi.

Dilansir dari Sehat Negeriku, kanal resmi berbagi informasi Kementerian Kesehatan, dasar pelantikan adalah Surat Keputusan Presiden Nomor 155/TPA Tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Kesehatan. Pelantikan dihadiri oleh Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian Kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat yakni memakai masker dan menjaga jarak aman.

Menkes Terawan dalam sambutannya menekankan bahwa rotasi jabatan merupakan hal biasa dalam lingkup organisasi. Hal ini dilakukan semata-mata sebagai upaya pembenahan dan pemantapan organisasi yang dilakukan dalam rangka peningkatan kinerja guna mencapai pelayanan yang maksimal.

“Pelantikan ini hendaklah dimaknai sebagai kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu. Pembenahan dan pemantapan organisasi dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan penyelenggaraan tugas serta pelayanan yang maksimal,” kata Menkes.

Sebelum ada kabar pencopotan itu, Jumat siang Yuri masih meladeni pertanyaan wartawan seputar pengadaan vaksin Covid-19 dari Inggris, yakni vaksin AstraZeneca. Ada informasi Kemenkes membatalkan vaksin dari perusahaan asal Inggris tersebut.

Yuri membenarkan bahwa Kemenkes belum ada ikatan kontrak dengan AstraZeneca mengenai pembelian vaksin Covid-19. Menurutnya, perjanjian yang diteken dengan perusahaan vaksin tersebut adalah Letter of Intentions (Lol) pada 14 Oktober 2020.

1 2 3Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button