NASIONAL

FPI Dilarang, Sekjen MUI: Pembinaan Lebih Baik daripada Pembubaran

Jakarta (SI Online) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Dr Amirsyah Tambunan mengatakan, pembinaan merupakan jalan tengah (moderat) dalam melaksanakan amanat konstitusi dibanding melakukan pembubaran sebuah organisasi kemasyarakatan.

“Pembinaan lebih baik ketimbang pembubaran,” kata Amirsyah dalam pernyataan tertulis yang diterima wartawan di Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Sebelumnya, pada Rabu (30/12) kemarin, Pemerintah resmi melarang Ormas Front Pembela Islam (FPI). Keputusan tersebut disampaikan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dalam taklimat media yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta.

Baca juga: Kekhawatiran Ustaz Tengku: Hari Ini HTI Dibubarkan, Besok FPI, dan Terakhir MUI

Menurut Amirsyah, melakukan pembubaran Ormas lebih mudah dari melakukan pembinaan.

“Dengan kata lain, semangat membina melalui dakwah dilakukan dengan merangkul bukan memukul,” ungkap Amirsyah.

Baca juga: Ditandatangani Enam Pejabat Tinggi, Ini Isi SKB Pelarangan FPI

Amirsyah lantas mengingatkan, agar pemerintah dapat mengedepankan pendekatan yang lebih humanis melalui dialog dalam menyikapi persoalan Ormas seperti FPI.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button