SUARA PEMBACA

Membidik HRS, Membungkam Politik Islam

Hukum rimba. Peradilan bukan lembaga penegakan hukum tapi pemidanaan. Ya begitulah penilaian publik terkait penanganan hukum Habib Rizieq Syihab (HRS). Ketidakadilan dan pelanggaran hukum begitu kentara. Mulai dari delik hukum yang menjerat HRS hingga proses persidangannya.

Publik paham, delik hukum dibuat paksa agar HRS dijadikan tersangka. Seperti kerumunan Maulid Nabi Saw di Petamburan dan Megamendung, serta kasus swab Covid di RS.Ummi. Padahal HRS sendiri dengan kerumunan yang terjadi sudah membayar denda. Realitasnya banyak kasus serupa dilakukan oleh petinggi negara terhormat dan keluarganya. Tapi tak tersentuh hukum sama sekali. Mereka kebal hukum. Pihak kepolisian tutup mata.

Dalam persidangan, jaksa dan hakim memaksa HRS dihadirkan sidang online apapun caranya. Padahal jelas sekali prosedur sidang tersebut tidak sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan mencederai hak hukum HRS. Publik melihat adegan HRS diperlakukan tak manusiawi. HRS mengalami kekerasan fisik dan dihinakan.

Mengapa bernafsu mengriminalkan HRS ?

Umat dapat mengindra kebobrokan dan kezhaliman sistem seperangkat dengan penguasanya. Kemiskinan sistemik dan hanya memberikan keuntungan materi untuk dinasti dan oligarki kekuasaan; Hukum mengabdi pada kekuasaan bukan pada keadilan. Hukum tumpul ke atas dan pihak kawan, tapi tajam ke bawah dan pihak lawan; Pengebirian syariat Islam disertai dengan stigmatisasi terorisme, fundamentalisme, ekstrimisme pada penyuaranya. Bahkan diberlakukan sanksi hukum bagi penyuara dan pelaksana syari’at Islam; dan sebagainya

Umat melihat HRS sosok yang berani muhasabah (mengoreksi) sistem yang zalim dan penguasanya, dengan argumen yang logis (Islam). HRS kokoh pendirian memperjuangkan al haq. Tidak silau dengan carrot (tawaran menggiurkan dari rezim), tak gentar pula dengan stick (intimidasi dan jeratan hukum). HRS lantang mengatakan bahwa ayat suci harus di atas ayat konstitusi; syariat Islam harus diterapkan secara kaffah; dan khilafah sebagai institusi negara harus diperjuangkan.

Umat rindu dengan sosok pemimpin seperti HRS. Umat rindu dengan sistem kehidupan Islam. Umat menginginkan diatur dengan syariat Islam. Umat jengah dan muak dengan sistem sekuler  dan penguasa seperti sekarang. Hal inilah yang membuat rezim hari ini ketar ketir. Karena bola panas Islam politik akan menggoyahkan bahkan mengeliminasi tahta, jabatan, harta, kepentingan  rezim, kaki tangannya dan lingkaran pendukungnya. Mereka takut kehilangan itu semua. Makanya mati-matian dengan berbagai cara meredam dan melawannya.

Politik Islam vis a vis politik sekuler

Menelisik lebih mendalam, upaya peredaman dan pembungkaman politik Islam tak hanya di negeri ini saja. Tapi mengglobal. Lihat saja apa yang dilakukan oleh pemimpin negara Amerika dan Eropa.

Dimulai peristiwa 9/11/2001 yang meruntuhkan WTC sampai detik ini, Amerika Serikat (AS) tak berhenti mengumandangkan terorisme dan Islamofobia. Islam selalu dipojokkan, padahal jutaan nyawa muslim melayang akibat invasi AS.

Presiden Perancis Emmanuel Macron menuding Islam sebagai agama krisis. Lantas memberlakukan UU Laicite yang melarang penggunaan simbol-simbol Islam. Juga membuat piagam tertulis bahwa Islam sebagai agama apolitis atau bukan gerakan politik.

Muslim di Perancis diwajibkan terikat dengan UU dan piagam tersebut, jika melanggar ada sanksi hukum yang diberlakukan. Sejumlah pemimpin negara Eropa seperti Jerman, Belanda, Yunani dan Italia pun membela dan mendukung Perancis. Bahkan Kanselir Austria Sebastian Kurz mendesak sesama pemimpin Eropa untuk membentuk front bersama melawan politik Islam. (www.cnnindonesia.com, 27/10/2020).

Apa yang dilakukan pemimpin Amerika Eropa di atas, tak lepas dari ketakutan terhadap bangkitnya politik Islam. Yaitu bangkitnya kekuatan Islam dalam institusi khilafah. Sebagaimana yang diprediksi oleh Dewan Intelijen Nasional Amerika Serikat (NIC), dengan merilis Mapping The Global Future pada Desember 2004.

Kehadiran institusi Islam politik ini akan menerapkan syariat Islam secara kaffah. Secara tak langsung akan menghilangkan politik sekuler yang secara nyata menjadikan negeri-negeri muslim terjajah (ekonomi, politik, sosial, budaya) Barat. Institusi ini akan menyatukan negeri-negeri muslim dalam satu kepemimpinan global, yang akan melepaskan sekat nasionalisme akut hari ini. Menjadi junnah (perisai) membebaskan kaum muslim yang terjajah fisik hari ini. Juga akan menyebarkan dakwah Islam rahmatan lil ‘alamin.

Desti Ritdamaya, Praktisi Pendidikan.

Artikel Terkait

Back to top button