NASIONAL

TPNPB-OPM Tolak Disebut Teroris

Jakarta (SI Online) -Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menolak pernyataan pemerintah yang resmi menyebut mereka sebagai teroris.

Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengaku pihaknya akan mengajukan kasus tersebut ke pengadilan internasional. Bahkan dia balik menuding, TNI/Polri-lah yang merupakan teroris di Papua.

TPNPB adalah sayap militer dari organisasi separatis teroris Organisasi Papua Merdeka (OPM).

“Kami percaya diri bahwa kami membela hak bangsa,” klaim Sebby, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Kamis (29/04/2021).

Baca juga: Mahfud MD: Organisasi dan Orang-Orang Papua yang Lakukan Kekerasan Masif Disebut Teroris

Sebby Sambom mengklaim, TPNPB-OPM didirikan pada 26 Maret 1973, setelah Proklamasi Kemerdekaan Papua Barat 1 Juli 1971.

“Secara umum (TPNPB-OPM berdiri) tahun 1965, mulai dari Manokwari, secara khusus 1971,” kata Sebby.

Layaknya militer di sebuah negara, TPNPB memiliki Panglima tertinggi yakni Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letjen Gabriel Melkizedek Awom, dan Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terryanus Satto serta Komandan Operasi Nasional TPNPB Mayjen Lekagak Telenggen.

Rentetan aksi kekerasan pernah dilakukan oleh TPNPB. Aksi yang paling besar terjadi pada Desember 2018 lalu. Saat itu TPNPB melakukan penyerangan terhadap pekerja proyek Trans Papua yang mengakibatkan tewasnya 31 orang pekerja.

Ke-31 orang pekerja proyek Istaka Karya itu sedang membangun jembatan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga.

Sementara itu sepanjang 2019, menurut data kepolisian, TPNPB melakukan kekerasan di wilayah Papua 29 kali. Aksi kekerasan itu dilakukan di Puncak Jaya, Jayawijaya, Mimika dan Paniai.

1 2Laman berikutnya

Artikel Terkait

Back to top button