Pemprov DKI Bersurat ke KBRI di Ankara, Usulkan Nama Jalan Alternatif
Jakarta (SI Online) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku telah bersurat ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Turki di Ankara terkait rencana penamaan salah satu jalan di Jakarta dengan nama Jalan Attaturk yang diambil dari nama tokoh Turki sekuler, Musthafa Kemal Attaturk.
“DKI sudah menyampaikan surat ke Dubes Indonesia untuk Turki menyampaikan bahwa kami tentu menghargai, menghormati usulan nama yang disampaikan oleh Pemerintah Turki,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta, Kamis malam (21/10).
Dia menyebutkan, di dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa di Jakarta ada aturan terkait dengan penamaan jalan. Di antaranya adanya proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat jika timbul kontraversi.
“Namun demikian kami sudah menyampaikan ada aturan ketentuan Pergubnya terkait dengan penamaan jalan,” kata Riza.
Di antaranya diatur supaya ada proses diskusi dengar pendapat dengan masyarakat kalau dirasa nama jalan yang diusulkan tersebut menimbulkan kontraversi. “Jadi, kita akan lakukan segera dengar pendapat,” kata Riza.
Meski demikian, pihaknya berharap nama jalan yang diusulkan adalah nama kota. Misalnya, Istanbul atau Ankara, bukan nama tokoh.
“Kami berharap seperti nama yang kami berikan di Casablanca, dulu dengan Pemerintah Maroko. Jadi bukan nama tokoh tapi nama kota,” katanya.
“Mudah-mudahan pihak dubes menyampaikan. Kami harap nanti Pemerintah Turki menyampaikan alternatif, pilihan-pilihan,” kata politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam konferensi pers terkait kunjungan bilateral ke Turki pada 12 Oktober 2021 mengatakan, Pemerintah Turki telah memberikan nama Jalan Ahmet Soekarno di Ankara.
“Pemerintah Turki telah menganugerahkan nama jalan di depan Kantor KBRI Ankara yang baru dengan nama Jalan Ahmet Soekarno,” kata Menlu.
red: a.syakira
sumber: ANTARA