Jenderal Dudung Dilaporkan atas Penistaan Agama, Panglima TNI: Wajib Ditindaklanjuti!
Jakarta (SI Online) – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa buka suara terkait laporan terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman atas dugaan penistaan agama. Jenderal Andika mengatakan bakal menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut mantan Pangkostrad itu, pihaknya memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti laporan itu. Prosesnya pun, kata dia, sudah berjalan sejak Senin, 31 Januari 2022 kemarin.
“Kami punya kewajiban untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan sudah kita mulai sejak hari Senin kemarin,” kata Jenderal Andika pada Kamis (03/02/2022).
Sebelumnya elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) yang melaporkan Jenderal Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad).
Jenderal Andika menjelaskan, proses tindak lanjut yang dilakukan pihaknya pada Senin kemarin dengan mengadakan rapat membahas hal tersebut.
Dari pembahasan itu, pihaknya nantinya akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor untuk dimintai keterangannya terkait laporan terhadap Jenderal Dudung.
“Kemudian juga konfirmasi ke beberapa pihak termasuk menghadirkan beberapa saksi ahli. Hal itu dilakukan untuk memastikan kami memahami kontennya, maupun yang diucapkan oleh Jenderal Dudung,” ucap Panglima TNI.
“Kami pasti akan menindaklanjuti. Walaupun temuan kami belum bisa memastikannya. Langkah-langkah yang kita sampaikan tadi akan dijadwalkan pemeriksaan dari pelapor sehingga kita tahu persis yang dilaporkan.”
Apalagi, Jenderal Andika menambahkan, laporan yang dilayangkan ke Puspomad dan Puspom TNI dikirim dalam bentuk tertulis.
“Yang dikirimkan ke Puspom Angkatan Darat itu bentuknya tertulis. Termasuk ke Puspom TNI. Sehingga kita perlu juga mendengarkan langsung. Karena memang itu prosedur,” ujar Andika.