Dituntut Delapan Tahun, Munarman: Tuntutannya Kurang Serius
Jakarta (SI Online) – Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (Sekum FPI) Munarman menanggapi santai tuntutan 8 tahun penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Munarman menganggap tuntutan JPU tidak serius. Ia awalnya menduga akan dituntut hukuman mati.
“Karena tuntutannya kurang serius jadi saya akan ajukan pembelaan sendiri,” kata Munarman dalam sidang dengan agenda tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/3/2022).
Sementara itu, Tim kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, juga berpendapat serupa soal tuntutan JPU. Ia awalnya menduga Munarman akan dituntut dengan hukuman mati.
“Tuntutan jaksa kurang serius jadi kita nggak tertantang. Kita pikir tuh hukumannya mati tuntutannya,” ujar Aziz.
Oleh karena itu, Aziz menilai tuntutan JPU tak membuatnya khawatir berlebihan. Tuntutan ini menurut Aziz sekaligus membuktikan dugaan kriminalisasi terhadap Munarman.
“Jadi biasa aja. Makanya kita santai aja karena hal-hal begini kan kita tahu sudah seperti dugaan bahwa memang bukan murni dari hukum ya,” ucap Aziz.
Sebelumnya, Jaksa menuntut Majelis Hakim PN Jaktim agar menjatuhkan hukuman pidana penjara 8 tahun terhadap Munarman. Jaksa menilai Munarman melakukan pemufakatan jahat mengenai terorisme.
sumber: republika