Jakpro Sebut Formula E Untung Rp6,4 Miliar Lebih, Audit BPK Masih dalam Proses
Jakarta (SI Online) – PT Jakarta Propertindo (Jakpro), BUMD DKI Jakarta yang menangani ajang Formula E, mengungkapkan, penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E yang berlangsung pada Juni 2022 lalu meraup keuntungan Rp6,4 miliar lebih.
Direktur Bisnis PT Jakpro Gunung Kartiko di rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dengan pembahasan APBD 2023 di Hotel Grand Cempaka, Kamis (03/11/2022), menjelaskan, pendapatan usaha total dari Formula E 2022 sejatinya sebesar Rp137,34 miliar lebih.
Tapi kemudian, lanjut Gunung, ada beban pokok pendapatan total sebesar Rp129,5 miliar, lalu beban administrasi dan umum Rp1,89 miliar, beban lain-lain sebesar Rp13,7 juta, serta beban pajak sebesar Rp1,56 miliar.
“Kemudian masih ada pendapatan lainnya sebanyak Rp2,1 miliar. sehingga kalau kita lihat masih ada positif sebesar kurang lebih Rp6 miliar,” ucap Gunung.
Eks Managing Director Formula E itu juga menyatakan bahwa sejatinya laporan keuangan Formula E 2022 ini adalah per tanggal 30 September 2022 dan belum rampung diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Jadi laporan keuangan Formula E ini belum selesai diaudit, masih dalam proses. Jadi yang disampaikan ini laporan per 30 September 2022,” ucapnya.
sumber: ANTARA