Masa Depan Suara Palestina di Israel
Oleh: Abed Abou Shhadeh*
Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Israel pada 27 Oktober, sebanyak 38 partai politik bersaing memperebutkan kursi parlemen. Dari seluruh peserta, hanya dua partai yang mendukung perdamaian, kesetaraan, dan penghentian pendudukan atas wilayah Palestina. Kedua partai tersebut merupakan “partai Arab” yang dibentuk oleh warga negara Israel keturunan Palestina.
Kedua partai ini meraih hasil bersejarah dengan mengamankan 19 kursi di Knesset setelah sekitar 80 persen warga Palestina yang berstatus warga negara Israel menyalurkan hak suaranya.
Partisipasi pemilih yang belum pernah terjadi sebelumnya ini berkontribusi langsung pada kegagalan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk meraih mayoritas suara. Blok pendukung Netanyahu hanya memenangkan 53 kursi, sementara kubu oposisi yang dipimpin kelompok Yahudi memperoleh 48 kursi.
Mobilisasi pemilih Palestina tersebut langsung diposisikan sebagai ancaman, sehingga komunitas Palestina kini menghadapi serangkaian provokasi intensif dari para anggota di kubu Netanyahu. Kelompok pendukung Netanyahu menuduh bahwa hasil pemilu telah “dicuri” dan kini menyerukan pembatasan terhadap “hak pilih warga Arab”.
Keberhasilan elektoral Palestina ini mencuatkan pertanyaan mendasar dalam perpolitikan Israel: apa yang terjadi ketika warga negara yang terisolasi secara informal di panggung politik, tetapi memiliki kesetaraan hak pilih secara formal, menjadi cukup kuat untuk menentukan pihak yang memegang tampuk pemerintahan?
Kondisi ini membuat warga Palestina di Israel menghadapi dilema mendasar: dapatkah mereka benar-benar menentukan arah hasil politik, dan jika berhasil, apakah hal tersebut otomatis menjadikan mereka warga negara yang setara?
Inklusi Formal, Eksklusi Informal
Warga Palestina yang berstatus warga negara Israel telah lama menghadapi dilema terkait penggunaan hak pilih. Jika mereka tidak melakukan mobilisasi massa untuk memilih, risiko naiknya kelompok kanan Yahudi ke tampuk kekuasaan menjadi sangat tinggi. Namun, jika mereka menyalurkan suara, tidak ada jaminan bahwa partisipasi tersebut akan menghasilkan kebijakan yang melindungi atau menguntungkan komunitas mereka.
Pada Pemilu 1999, tingkat partisipasi warga Arab mencapai sekitar 75 persen, di mana mayoritas warga Palestina memberikan dukungan penuh kepada Ehud Barak dari Partai Buruh untuk mengalahkan Netanyahu. Satu tahun kemudian, menyusul kunjungan Ariel Sharon ke kompleks Al-Aqsa dan pecahnya Intifada kedua, kepolisian Israel menembak mati 13 warga Palestina berstatus warga negara Israel. Kemarahan publik memicu pemboikotan Pemilu 2001 oleh warga Arab hingga partisipasi anjlok ke angka 19 persen, yang kemudian memuluskan kemenangan Sharon.
Saat ini, partisipasi elektoral warga Palestina tetap memegang peranan kunci. Tingginya angka partisipasi warga Palestina mengurangi alokasi kursi bagi dua blok utama—kubu pro dan anti-Netanyahu—sehingga sanggup mengubah peta kekuatan di Knesset, sebagaimana yang terjadi pada Pemilu 27 Oktober lalu.
Meski demikian, posisi tawar partai-partai Palestina yang berpotensi kuat ini diredam oleh penolakan partai-partai yang dipimpin kelompok Yahudi untuk bekerja sama dalam pembentukan pemerintahan.
Logika penolakan ini terlihat jelas pada April 2021 ketika politikus sayap kanan radikal, Bezalel Smotrich, menolak upaya Netanyahu membentuk pemerintahan yang disokong oleh Ra’am, salah satu partai Palestina. Smotrich berargumen bahwa langkah tersebut akan mendorong partisipasi pemilih Palestina yang lebih tinggi, yang pada akhirnya memberi jalan bagi kembalinya kelompok kiri ke panggung kekuasaan di Israel. Dengan demikian, menerima partai-partai Palestina dianggap mengancam dominasi politik kelompok kanan Yahudi.
Partai Ra’am pada akhirnya bergabung dalam pemerintahan koalisi singkat yang dibentuk oleh Naftali Bennett dan Yair Lapid tanpa mengajukan tuntutan berskala nasional. Namun, keikutsertaan tersebut dibayar dengan konsesi besar pada isu-isu nasionalisme Palestina. Untuk pertama kalinya, pimpinan politik Palestina mengakui Israel sebagai negara Yahudi dan bersedia mengesampingkan isu nasional demi mengakomodasi persoalan sipil serta sosioekonomi.
Terlepas dari kompromi tersebut, pemerintahan Bennett–Lapid pada akhirnya runtuh menyusul pengunduran diri dua anggota koalisi yang menolak duduk di pemerintahan bersama perwakilan Palestina.






