Saudi Arabia Batasi Jumlah Sepiker di Seluruh Masjid
Riyadh (SI Online) – Pemerintah Saudi Arabia telah mengeluarkan instruksi untuk membatasi jumlah sepiker atau pengeras suara di semua masjid di seluruh wilayah kerajaan tersebut.
Masing-masing masjid hanya boleh menggunakan empat sepiker eksternal. Itupun hanya boleh digunakan untuk mengumandangkan azan dan iqamat.
Instruksi itu disampaikan Menteri Urusan Islam Syekh Dr Abdul Latif bin Abdul Aziz Al Sheikh.
Al Sheikh, seperti dikutip dari Gulf News, Sabtu (21/01/2023), telah menginstruksikan semua imam untuk mengeluarkan pengeras suara ekstra, jika ada, dari masjid dan menyimpannya di gudang untuk digunakan nanti atau memberikannya ke masjid yang tidak memiliki cukup pengeras suara.
Arahan menteri tersebut datang hampir dua bulan menjelang Ramadhan 1444 H, yang diperkirakan jatuh pada 23 Maret mendatang.
Tahun lalu, Kementerian Urusan Islam mengeluarkan pembatasan volume pengeras suara di masjid selama bulan Ramadhan. Speaker tidak boleh melebihi sepertiga dari volume maksimumnya.
Pejabat di kementerian meminta staf masjid untuk memastikan mereka mematuhi surat edaran yang membatasi penggunaan pengeras suara eksternal untuk azan dan iqamah.
Juga ditekankan bahwa sepiker tidak dapat digunakan untuk sholat tambahan selama bulan suci, dan melarang siaran langsung shalat dari masjid di semua jenis media selama Ramadhan lalu.
Kementerian tersebut mengatakan bahwa penggunaan pengeras suara eksternal dengan volume tinggi dapat memengaruhi orang yang rentan, orang tua dan anak kecil serta “menenggelamkan” shalat yang diadakan di masjid terdekat. []