Menapaki Jalan Pembebasan Palestina

Palestina masih berduka dan terus bergejolak. Bukan lagi pertanyaan, hukum wajibnya pembelaan dan upaya kita untuk membebaskan mereka dari penjajahan mutlak adanya. Allah ﷻ berfirman:
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, maka damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah agar kamu diberi rahmat,” (QS. Al-Hujurat ayat 10).
Islam datang dengan satu ikatan terbaik, melampaui segala ikatan yang mampu menghubungkan manusia, bahkan ikatan darah sekalipun. Ikatan itu tidak lain adalah ikatan keimanan, ikatan di atas aqidah. Maka wajib bagi saudara seiman ini saling menolong, melindungi kehormatan, harta, terlebih nyawa.
Namun, sungguh ironis realitas negeri-negeri muslim hari ini yang terpecah-belah dan tak lagi berada dalam jalan perjuangan pembebasan Palestina. Penguasa-penguasanya mengikatkan diri pada berbagai perjanjian bahkan menormalisasi hubungan dengan Israel, sesuai dengan strategi Barat dalam melemahkannya. Berhasil, kaum muslimin yang jumlahnya melampaui dua miliar ini tak lagi mempunyai kekuatan dan tak berdaya dihadapkan pada penjajahan nyata di depan mata mereka.
Seiring dengan itu, kemarahan umat tak lagi terbendung. Tidak hanya kaum muslimin, tapi bahkan masyarakat dunia turut bersuara untuk Palestina. Salah satu peristiwa yang cukup membahagiakan adalah Global March to Gaza yang diikuti lebih dari 4000 aktivis, berasal lebih dari 80 negara (Reuters, 17/6/2025).
Global March to Gaza adalah aksi damai internasional berupa long march menuju perbatasan Gaza yang bertujuan menolak blokade Israel, mendesak dibukanya akses kemanusiaan, dan menunjukkan solidaritas dunia terhadap perjuangan rakyat Palestina.
Semua mata tertuju pada Palestina, sebab hingga kini tak pernah ada solusi nyata. Lebih dari 50.000 orang terbunuh, hanya dari 7 Oktober 2023 saja, belum dari masa-masa sebelumnya. Pembantaian, pemerkosaan, dan segenap kebiadaban Israel atas Palestina tidak pernah berhenti sejak mereka mencaplok tanah Palestina.
Bagi kita, Palestina jelas adalah tanah kaum muslimin. Ditaklukkan pada masa Khalifah Umar bin Khattab, ditandai dengan diserahkan kunci Baitul Maqdis oleh Pendeta Sofronius. Kemudian sebagaimana telah diketahui, dengan berbagai peristiwa yang terekam dalam permukaan tanahnya, Palestina direbut oleh Israel hingga mereka mendeklarasikan berdirinya negara Israel pada 1948.
Jelas bahwa apa yang dilakukan Israel adalah pemusnahan, pengusiran, dan genosida atas penduduk asli Palestina. Maka solusi seperti dua negara adalah hal yang tak masuk akal. Bagaimana mungkin pemilik rumah akan berbagi rumahnya dengan perampok dan dibenarkan oleh polisi setempat, dalam hal ini adalah PBB?
Ini adalah penjajahan–bukan perang. Sebab perang adalah berhadapannya dua negara dengan dua pasukan, lengkap beserta segenap peralatannya, siap untuk bertempur. Sementara yang terjadi di sana, Israel yang disokong dengan kekuatan adidaya dan negara-negara Barat, berhadapan dengan rakyat Palestina yang tidak memiliki kekuatan memadai, terus dikebiri wilayah dan penduduknya.
Syariat telah menegaskan kewajiban jihad (perang) pada kondisi yang demikian. Allah ﷻ berfirman: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu…” (QS. Al-Baqarah: 190-191).
Tapi hari ini kita melihat penguasa negeri-negeri muslim diam, tak mengirimkan tentaranya. Padahal militer kaum muslimin di Timur Tengah adalah termasuk yang terkuat. Serangan Iran atas Israel pun–terlepas apapun motifnya–masih juga belum mampu mengimbangi. Palestina masih terus dijajah hingga kini.