RESONANSI

Dakwah adalah Bukti Ketakwaan

Apa hakikat dakwah? Sebagian orang masih berfikir dakwah hanyalah ceramah ustadz atau ustadzah. Padahal dakwah itu hukumnya wajib bagi setiap muslim sama seperti menuntut ilmu agama.

Di setiap pundak kaum muslim terdapat kewajiban untuk berdakwah. Karena dakwah hakikatnya adalah amar ma’ruf nahi munkar (mengajak pada kebaikan dan mencegah kemunkaran). Allah SWT berfirman:

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِهٖ وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ ۝١٢٥

Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk (QS. An Nahl ayat 125)

Rasulullah Saw bersabda:

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

Sampaikanlah dariku, meskipun satu ayat (HR. Bukhari).

مَنْ رَأَى مِنْكُمْ مُنْكَراً فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِلِسَانِهِ، فَإِنْ لَمْ يَستَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الإِيْمَانِ.

_Barangsiapa dari kalian melihat kemungkaran, ubahlah dengan tangannya. Jika tidak bisa, ubahlah dengan lisannya. Jika tidak bisa, ingkarilah dengan hatinya, dan itu merupakan selemah-lemahnya iman (HR. Muslim).

Dakwah adalah amal yang dicintai Allah SWT. Amal yang menjadi tugas para Nabi dan Rasul. Amal yang diburu para ulama. Karena dengan dakwah dapat meraih keridhaan Allah dan kebahagiaan abadi (surga). Artinya dakwah bukanlah perkara prestise di hadapan manusia berupa pujian, jabatan ataupun kekayaan.

Hakikatnya setiap muslim memiliki kemampuan untuk berdakwah selama iman ada dalam dada. Konten dakwah haruslah bersumber dari Al-Qur’an dan Hadits. Metode dakwah haruslah selaras dengan metode yang Rasulullah Saw contohkan yaitu :

Pertama, tatsqif (pembinaan). Yaitu usaha, tindakan, kegiatan yang berkesinambungan untuk membina aqliyah (pikiran) dan nafsiyah (nafsu) muslim. Tujuannya untuk memperbaiki, menyempurnakan dan mengarahkan muslim menuju kebangkitan berpikir dan ketaatan pada hukum syara’ berlandaskan Al Quran dan Hadits.

1 2Laman berikutnya
Back to top button