AKHLAK

Akhlaqul Karimah: Pondasi Utama Eksistensi Peradaban dan Kejayaan Umat Islam

Oleh: Ahmad Farhan Choirullah, Dosen, Praktisi dan Peneliti Bidang Hukum Islam Institut Agama Islam (IAI) Al-Aqidah Al-Hasyimiyyah Jakarta

Akhlak berasal dari bahasa Arab dari kata khuluq yang berarti tingkah laku, budi pekerti, tabiat atau perangai. Secara istilah, akhlak berarti sifat yang dimiliki oleh seseorang, telah melakat dan biasanya akan tercermin dari perilaku orang tersebut.

Imam al-Ghazali dalam kitabnya “Ihya ‘Ulumuddin” menjelaskan bahwa akhlak merupakan salah satu sifat yang tertanam di dalam jiwa manusia yang dapat menimbulkan suatu perbuatan yang mudah dilakukan tanpa adanya pertimbangan pemikiran lagi.

Dalam klasifikasinya akhlak dapat terbagi menjadi dua macam, diantaranya: akhlak terpuji atau yang disebut dengan (Akhlaq Mahmudah) dan akhlak tercela atau yang disebut dengan (Akhlaq Madzmumah).

Pertama, akhlak terpuji termasuk ke dalam golongan akhlak yang sudah seharusnya dimiliki oleh setiap manusia khususnya seorang muslim. Akhlak mahmudah dapat meliputi sifat sabar, jujur, rendah hati, dermawan, sopan, gigih, rela berkorban, adil, bijaksa, lembut, santun, tawakal dan masih banyak lagi. Seorang muslim yang memiliki akhlak mahmudah dalam kehidupan sehari-harinya akan menjaga tutur kata dan perbuatan yang dilakukannya.

Kedua, akhlak tercela termasuk ke dalam golongan akhlak atau tindakan buruk yang harus dihindari oleh setiap manusia terutama seorang muslim. Akhlak madzmumah ini menjadi suatu keharusan untuk dijauhi karena dapat mendatangkan mudharat bagi diri sendiri maupun memiliki dampak negatif yang besar terhadap orang lain. Beberapa bentuk akhlakul madzmumah meliputi sifat sombong, iri, dengki, tamak, hasad, takabur, ghibah dan lain sebagainya.

Tidak dipungkiri bahwa akhlak sejatinya memiliki peranan yang sangat penting dalam menjaga eksistensi peradaban dan kejayaan umat manusia baik suatu golongan, bangsa mapun negara khususnya umat Islam (disebut: kaum muslimin). Kalau kita cermati lebih mendalam terhadap sejarah perjalanan pada masa lampau baik berupa bangsa, kaum, golongan maupun negara akan sangat nampak jelas kepada kita bahwa suatu bangsa akan jaya bilamana mereka memiliki akhlak al-karimah. Namun sebaliknya, suatu bangsa akan hancur berantakan, binasa dan porak poranda bilamana mereka telah dihinggapi oleh penyakit yang berupa kebobrokan akhlak (disebut: mengalami dekadensi moral).

Hal ini merupakan suatu fakta yang sangat konkrit dan tidak terbantahkan. Al-Qur’an telah dengan jelas menceritakan bangsa ‘Add dan Tsamud yang mana keduanya merupakan bangsa yang tadinya jaya perkasa, penuh kegemilangan dan memiliki peradaban yang cukup maju, namun dapat binasa (disebut: porak poranda) yang diakibatkan oleh lenyapnya akhlaq al-karimah. Terdapat sebuah syair cukup terkenal yang didendangkan oleh Syauqy Bey:

وإنّما الأمم الأخلاق ما بقيت

فإن همو ذهبت أخلاقهم ذهبوا

“Suatu bangsa akan abadi dan jaya bilamana akhlak melekat padanya”

“Suatu bangsa akan hancur binasa bilamana akhlak telah lenyap darinya”

Kemajuan di bidang teknologi, ekonomi maupun politik pada esensinya tidak memiliki pengaruh yang besar dalam menjaga eksistensi peradaban dan kejayaan umat (disebut: kaum, bangsa, negara) dalam kata lain tidak ada kaitannya dengan maju dan hancurnya suatu umat.

Bahkan sejarah mengungkap suatu fakta yang terlihat sangat jelas bagaimana kerajaan Romawi yang jaya dan kuat, memiliki kemajuan dan peradaban tinggi di belahan bumi ini namun dengan sangat mudah dihancurkan oleh bangsa Indo Jerman yang masih di bawah standart kemajuannya.

Selain itu, terdapat pula Daulah Bani Abbasiyyah yang memiliki peradaban dan kekayaan berlimpah namun dengan mudah ditaklukkan oleh bangsa Mongol yang tidak mengenal peradaban. Jadi jelaslah bahwa kehancuran suatu bangsa atau kebinasaan suatu Negara sejatinya disebabkan karena kehancuran akhlaknya dan hilangnya budi pekerti pada bangsa tersebut.

1 2Laman berikutnya
Back to top button