NASIONAL

Aksi Tolak UU Ciptaker Meluas, KAMI Buka Posko Advokasi dan Pengaduan

Jakarta (SI Online) – Demonstrasi mahasiswa dan kaum buruh menolak Undang-Undang Cipta Kerja makin meluas. Bukan hanya di Jakarta, aksi juga terjadi di daerah-daerah di Indonesia. Bahkan, sebagian besar aksi berujung pada kericuhan.

Terkait dengan meluasnya aksi tersebut, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) mengumumkan telah membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan.

“KAMI membuka Posko Advokasi dan Posko Pengaduan yang siap untuk mendampingi dan memberikan bantuan hukum kepada korban kekerasan dalam unjuk rasa UU Omnibus Law,” ungkap Presidium KAMI dalam pernyataan yang ditandatangani tiga presidiumnya, Kamis 8 Oktober 2020.

Tidak disebutkan dimana Posko Advokasi dan Posko Pengaduan itu berada. Tetapi sebagaimana dalam kop surat resminya, KAMI beralamat di Jalan Dr Kusuma Atmaja No. 76, Menteng, Jakarta Pusat.

Kepada jejaringnya di Indonesia dan luar negeri, KAMI menyerukan agar mereka memberikan dukungan moril terhadap kaum buruh, mahasiswa, pelajar, akademisi, emak-emak dan tokoh agama yang berjuang membela dan mempertahankan hak dan aspirasinya.

KAMI juga meminta jejaringya untuk ikut menyuarakan aspirasi rakyat, khususnya kaum buruh, yang terampas hak-haknya oleh UU Omnibus Law Cipta Kerja, dalam semangat memperjuangkan kebenaran dan keadilan, demi kesejahteraan.

KAMI berpandangan, aksi yang terjadi hari ini sesungguhnya merupakan akibat dari keputusan DPR dan Presiden yang abai dan tidak memperhatikan aspirasi buruh, kampus, para guru besar, ormas keagamaan khususnya PBNU, PP Muhammadiyah, mahasiswa, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya dan tetap memaksakan untuk memutuskan dan mengesahkan RUU Omnibus Law.

“Atas reaksi penolakan yang masif terjadi di seluruh Indonesia, sudah seharusnya Presiden sebagai kepala pemerintahan tidak menghindar dan membuka ruang dialog yang seluas-luasnya,” ungkap Presidium KAMI.

Kepada aparat KAMI mengingatkan, tugas mereka adalah melayani, melindungi, mengayomi, dan mengatur masyarakat, bukan melarang kegiatan rakyat. Karena sejatinya aparat, setiap bulan menerima gaji dan makan dari uang rakyat.

“Oleh sebab itu KAMI mengutuk semua tindakan kekerasan dan brutal yang dilakukan oleh aparat kepada buruh, mahasiswa, pelajar dan emak-emak yang sedang memperjuangkan hak konstitusionalnya,” ungkap KAMI.

red: farah abdillah

Artikel Terkait

Back to top button