Alhamdulilah, 600 KK Penyintas Banjir Aceh Tamiang Mulai Tempati Huntara
Target Relokasi dan Kendala Lapangan
Huntara yang dikelola di Desa Simpang Empat Upah, Kecamatan Karang Baru, direncanakan menjadi rumah bagi warga selama dua tahun ke depan.
Realisasi, per 16 Januari, sebanyak 154 KK telah menempati unit. Ini dari target pemerintah mengejar penyelesaian total 600 unit Huntara untuk warga di zona merah (Kota Lintang dan Sukajadi).
Namun, transisi ini bukan tanpa hambatan. Di lapangan, tim pemulihan masih menghadapi tantangan berupa minimnya penerangan jalan umum akibat infrastruktur listrik yang rusak. Selain itu, ada sebagian warga yang masih enggan direlokasi karena khawatir kehilangan akses mata pencaharian di pusat kota Kuala Simpang.
Untuk mengatasi masalah permanen, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang saat ini tengah berkoordinasi dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) untuk penyediaan lahan Hunian Tetap (Huntap).
Sementara itu, tim medis TNI, Polri, BUMN, dan relawan terus melakukan sistem “jemput bola” untuk memantau kesehatan para pengungsi di Huntara, terutama mengantisipasi penyakit pascabanjir pada lansia dan anak-anak. []






