Aliansi Ummat Islam Sulsel Dukung MUI Terbitkan Fatwa Sesat Ma’had Al-Zaytun
Makassar (SI Online) – Sejumlah ormas Islam yang tergabung dalam Aliansi Ummat Islam Sulawesi Selatan mengeluarkan pernyataan sikap dukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengeluarkan fatwa sesat terhadap Ma’had Al-Zaytun.
Ketua Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) Sulsel Ustadz Farid Ma’ruf Nur membacakan maklumat yang menyatakan mendukung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat untuk segera mengeluarkan fatwa kesesatan Ma’had Al-Zaytun.
“Kami mendukung penuh MUI Pusat untuk segera mengeluarkan fatwa sesat atas Pondok Pesantren Al-Zaytun, yang berada di Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat,” ujar Ustadz Farid didampingi puluhan aktivis dari gabungan ormas Islam, di Markas Laskar Pemburu Aliran Sesat (LPAS) di Kota Makassar, Senin (03/07).
Selain itu, Aliansi Ummat Sulawesi Selatan juga meminta dan mendesak pihak Mabes Polri untuk mengusut dugaan praktek kesesatan dan tindak pidana penistaan agama yang dilakukan Panji Gumilang selaku pimpinan Ponpes Al-Zaytun.
Selanjutnya, pemerintah juga didesak agar segera mencabut izin operasional dan membekukan Ponpes Al-Zaytun.
“Kami juga meminta dan mendesak agar pemerintah segera mencabut izin operasional pondok tersebut dan membekukannya secara kelembagaan,” kata Ustadz Farid.
Dalam kesempatan yang sama, Panglima LPAS Indonesia Shiddiq menambahkan persoalan Ponpes Al-Zaytun beserta dengan pimpinannya Panji Gumilang, adalah masalah serius yang harus segera diselesaikan pemerintah, dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kalau dibiarkan masalah ini berlarut-larut, bisa memicu gesekan dan benturan di lapangan, sehingga persoalan ini harus diselesaikan secepatnya,” ujarnya menegaskan. []
sumber: ANTARA