Anggota DPR: Keberadaan BPIP Patut Dievaluasi
Jakarta (SI Online) – Setelah menuai kritik luas dari berbagai kalangan, BPIP akhirnya mengganti tema lomba penulisan artikel ‘Hormat Bendera Menurut Hukum Islam’ dan ‘Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam’.
“BPIP seperti dijalankan secara ugal-ugalan. Sikap tidak konsisten BPIP semakin menunjukan cara berpikir dan sikap orang-orang di lembaga ini yang tidak dewasa alias kekanak-kanakan,” kata Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Bukhori Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Agustus 2021.
Baca juga: BPIP Akhirnya Ganti Momentum dan Tema Lomba Karya Tulis
Sebelumnya, Bukhori menyerankan BPIP agar melakukan koreksi diri setelah banyak menuai kontroversi sejak awal pembentukan lembaga ini.
Anggota Komisi VIII ini menilai BPIP harus membenahi cara pandangnya dalam melihat diskursus Islam dan Kebangsaan agar berhenti melukai perasaan umat Islam di waktu mendatang akibat cara pandang yang antagonistik.
Baca juga: Politisi PKS: BPIP Harus Berbenah
Lebih lanjut, anggota Komisi VIII DPR ini mempertanyakan kinerja BPIP yang menurutnya belum dirasakan manfaatnya secara optimal di tengah masyarakat maupun bagi penyelenggara negara. Merujuk pada poin “Menimbang” dalam Perpres No. 7 Tahun 2018 disebutkan:
“Dalam rangka menegakan dan mengimplimentasikan nilai-nilai Pancasila perlu dilakukan pembinaan ideologi melalui program yang disusun secara terencana, sistematis, dan terpadu sehingga menjadi panduan bagi seluruh penyelenggara negara, komponen bangsa, dan warga negara Indonesia.”
Dalam kapasitasnya sebagai lembaga negara yang membantu Presiden dalam membumikan nilai-nilai Pancasila, BPIP semestinya memiliki desain program yang bisa memastikan setiap kebijakan pemerintah mencerminkan nilai religius, beradab, persatuan, demokratis, dan berkeadilan sosial, atau kita sebut ‘Kebijakan Pancasilais’. Tidak berhenti disitu, nilai-nilai tersebut juga harus terinternalisasi dalam tatanan hidup masyarakat dalam implementasinya.
“Secara konkrit, nilai Pancasila harus tercermin dari watak maupun kebijakan penyelenggara negara yang memihak dan memperjuangkan taraf hidup rakyat yang lemah. Kebijakan yang pancasilais akan meningkatan taraf hidup rakyat dari berbagai sisi, mulai dari aspek akhlak hingga ekonomi,” imbuhnya.
Kendati demikian, kebijakan pancasilais tersebut sayangnya tidak tercermin dari penyelenggara negara yang diharapkan menjadi suri tauladan bagi rakyat dalam mengamalkan nilai Pancasila. Misalnya saja, bansos untuk rakyat justru dikorupsi oleh Menteri yang sepatutnya melindungi; Penegakan hukum masih dilakukan tebang pilih; Lembaga pemberantasan korupsi semakin dikebiri; Para pendengung (buzzer) dibiarkan memecah-belah tanpa takut masuk jeruji besi; Janji gemar diucap, namun jauh dari ekspektasi.
“Jadi, apa saja peran BPIP selama ini? Dimana kebijakan pancasilais yang kita harapkan itu? Lalu, seberapa signifikan dampak dari keberadaan lembaga ini terhadap kebijakan pemerintah? Saya harap program-program BPIP bukan sekadar gimmick, tetapi mampu hasilkan program yang memberi manfaat nyata kepada masyarakat,” ujarnya.
Anggota Baleg ini juga menyindir kinerja lembaga setingkat BPIP yang justru disibukan dengan mengurus hal kecil seperti mengadakan perlombaan menulis artikel. Menurutnya, tupoksi itu lebih relevan bila dikerjakan oleh organisasi setingkat sekolah, bukan setingkat badan negara.