NASIONAL

Anggota Komisi VIII DPR Bantah Biaya Haji Capai 100 Juta

Jakarta (SI Online) – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf membantah beredarnya kabar lonjakan biaya haji hingga mencapai 100 juta.

“Tidak benar,” kata Bukhori saat dihubungi Suara Islam Online, Selasa malam (9/3/2022).

Yang benar, kata Bukhori, Kemenag mengajukan biaya penyelenggaraan haji sebesar 89 juta. “Dan itu artinya biaya yang diusulkan harus dibayar setiap jamaah sebesar 45 juta,” jelasnya.

Akan tetapi, menurutnya hal ini belum dibahas di panita kerja (panja) haji DPR. “Insyaallah bisa kurang dari 45 juta,” ungkap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebelumnya, beredar kabar biaya haji ke tanah suci Arab Saudi yang mengalami lonjakan di masa pandemi Covid-19.

Kabar yang beredar jika kenaikan biaya haji yang ditanggung jemaah bisa menyentuh angka Rp100 juta.

red: adhila

Artikel Terkait

Back to top button