SUARA PEMBACA

Anti Kritik: Inkonsistensi Demokrasi

Ternyata kebebasan berpendapat dalam demokrasi itu hanya ilusi. Kebebasan akan diberikan seluas-luasnya hanya untuk mereka yang pro penguasa dan yang netral. Lihatlah Ade Armando, Denni Siregar dan Abu Janda, pendapat mereka sering menyakiti umat Islam, mencederai persatuan bangsa, berpotensi memecah belah. Meskipun sudah banyak yang melaporkan, namun hingga kini tak ada kelanjutan proses hukumnya.

Sebaliknya, pendapat yang berisi kritik kepada penguasa dalam bentuk apapun telah ada alat untuk membungkamnya. Ada UU ITE untuk membungkam kritik di media sosial. Telah banyak korban dari UU ITE ini, terutama para aktivis dakwah ideologis yang menawarkan solusi islam pada setiap permasalahan bangsa. Untuk mural-mural, ada KUHP untuk membungkam.

Bebas untuk pendukung rezim dan tak bebas untuk pemberi kritik. Jika demikian, indikator kematian demokrasi telah terlihat. Demokrasi telah bergerak menuju otoritarian. Negara hukum telah berubah menjadi negara kekuasaan. Steven Levitsky dan Daniel Ziblat dalam bukunya “How Democracies Die” menuliskan pembungkaman hak sipil menjadi indikator kematian demokrasi.

Memang tak layak untuk dipertahankan. Kematiannya adalah suatu keniscayaan. Sistem demokrasi lahir dari kecerdasan akal manusia. Sedangkan akal manusia jauh dari kesempurnaan. Peraturan yang lahir dari sistem inipun jauh dari rasa keadilan, sebab buatan manusia. Bisa diutak-atik dan ditarik ulur sesuai kepentingan sang pemangku kekuasaan.

Demi keberlangsungan hidup manusia dan seisi alam, diperlukan sistem mumpuni yang bersumber dari Zat Yang Maha Sempurna. Yang tak memiliki kepentingan apapun. Dan bergaransi membawa rahmat bagi semesta alam. Itulah sistem islam kafah. Telah terbukti akuntabilitasnya selama kurang lebih 14 abad. Wallahu a’lam []

Mahrita Julia Hapsari, Komunitas Muslimah untuk Peradaban.

Laman sebelumnya 1 2

Artikel Terkait

Back to top button