NUIM HIDAYAT

Mengapa Presiden Harus Dikritik?

Kritik terhadap presiden sering kali dipandang sebagai tindakan menyerang pemerintah atau merusak stabilitas negara. Padahal, dalam tradisi demokrasi dan khazanah pemikiran Islam, kritik justru merupakan mekanisme moral dan politik untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

Lord Acton, filsuf politik Inggris, pernah mengeluarkan kalimat abadi: “Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely.” Kekuasaan cenderung membuat seseorang korup, dan kekuasaan absolut membuat seseorang benar-benar korup total.

Kutipan tersebut bukan sekadar teori; ia adalah kesimpulan dari sejarah panjang manusia. Setiap kali kekuasaan dibiarkan berjalan tanpa pengawasan, penyalahgunaan hampir selalu terjadi.

Dalam suratnya kepada Uskup Mandell Creighton pada 1887, Acton menjelaskan bahwa bahkan pemimpin besar sekalipun “hampir selalu tergelincir” ketika tidak ada kontrol publik. Bagi Acton, siapa pun yang memegang kekuasaan—termasuk raja, paus, atau presiden—harus siap dikritik, bahkan lebih keras dari warga biasa. Kekuasaan yang tidak dikritik akan menciptakan zona nyaman yang menumpulkan kepekaan moral dan membuka peluang korupsi.

Pandangan Acton ini sejalan dengan tradisi pemikiran Islam. Para ulama klasik dan modern menekankan bahwa pemimpin bukan makhluk suci. Mereka adalah manusia biasa yang bisa salah, lalai, bahkan zalim jika tidak diingatkan. Imam al-Ghazali menulis dalam Nashihat al-Muluk bahwa “kerusakan rakyat berasal dari kerusakan penguasa, dan kerusakan penguasa berasal dari ulama yang buruk”—yakni ulama yang diam melihat penyimpangan. Bagi al-Ghazali, ulama dan masyarakat wajib menasihati penguasa, sebab kekuasaan yang tidak dikontrol akan merusak negara.

Ibnu Taimiyah, seorang ulama besar abad pertengahan, memiliki pandangan serupa. Dalam Al-Siyasah al-Syar’iyyah, ia menegaskan bahwa negara akan berdiri tegak karena keadilan, bahkan jika dipimpin oleh non-Muslim; dan negara akan runtuh karena kezaliman, meski dipimpin oleh Muslim. Pesan ini sangat kuat: ukuran kepemimpinan bukan identitas, melainkan keadilan dan akhlak. Kritik terhadap penguasa yang tidak adil bukanlah pemberontakan, tetapi kewajiban moral demi menegakkan kemaslahatan.

Al-Hasan al-Bashri, seorang tabi’in yang dikenal ketegasannya, pernah menyampaikan surat pedas kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Ia menulis bahwa pemimpin yang baik adalah pelindung rakyat, bukan penguasa yang menindas. Nasihat ini menunjukkan bahwa tradisi Islam memberikan ruang sangat besar bagi kritik terhadap pemimpin selama dilakukan dengan niat memperbaiki dan menjaga amanah.

Di Indonesia, banyak pemikir modern juga menyuarakan hal yang sama. Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, mengingatkan bahwa presiden bukan simbol sakral yang tak boleh dikritik. Ia menolak gagasan menjadikan “penghinaan presiden” sebagai kejahatan yang bisa diproses tanpa aduan pribadi.

“Institusi tidak bisa terhina,” katanya. “Yang terhina adalah pribadi.” Kritik terhadap presiden harus ditempatkan sebagai bagian dari dinamika demokrasi, bukan sebagai ancaman terhadap negara.

Dalam konteks demokrasi modern, kritik berfungsi ganda. Pertama, sebagai instrumen kontrol. Kritik memaksa pemerintah tetap transparan, akuntabel, dan berhati-hati dalam mengambil keputusan.

Kedua, sebagai pendidikan politik. Masyarakat yang terbiasa mengkritik akan terbiasa pula berpikir kritis, memeriksa fakta, dan menuntut kualitas kebijakan.

Ketiga, sebagai rem moral bagi kekuasaan. Kritik mengingatkan presiden bahwa ia bukan raja, bukan nabi, dan bukan orang suci—ia adalah pelayan publik yang harus tunduk pada hukum dan etika.

1 2Laman berikutnya
Back to top button