Bahkan dalam Kematian, Rakyat Palestina Masih Dirampas Martabatnya
Demi menemukan Ran Gvili, Israel menodai ratusan makam Palestina—dan dunia memilih diam.
Pada Selasa, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dengan bangga mengumumkan apa yang ia sebut sebagai sebuah “pencapaian luar biasa”.
Militer Israel berhasil mengambil jasad Ran Gvili, warga Israel yang meninggal pada 7 Oktober 2023, dari sebuah pemakaman Palestina di Gaza utara. Televisi Israel menayangkan tentara-tentara bernyanyi lagu Ibrani di atas tanah kuburan yang mereka rusak. Media Barat menyebutnya sebagai operasi penting dan bahkan memujinya sebagai “momen penyembuhan nasional”.
Di Gaza, “penyembuhan” versi Israel itu berarti kematian baru, teror baru, dan penghinaan baru.
Empat warga Palestina ditembak mati di sekitar pemakaman. Ratusan makam dihancurkan, dibongkar, dan dirusak. Tulang-belulang berserakan. Ratusan keluarga Palestina kini dipaksa mencari sendiri sisa jasad orang-orang yang mereka cintai—sementara empat keluarga harus menggali makam baru, bukan karena waktu, melainkan karena kebiadaban militer.
Apa yang dipasarkan kepada dunia sebagai “operasi militer standar” sejatinya adalah kejahatan perang yang nyata. Penodaan makam adalah pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Jenewa, yang secara tegas mewajibkan penghormatan terhadap jenazah dan tempat pemakaman.
Namun bagi rakyat Palestina, penyerangan terhadap makam bukan sekadar pelanggaran hukum. Ia adalah pesan politik: bahwa Palestina tidak hanya boleh dibunuh, tetapi juga dihina bahkan setelah mati.
Ini bukan kejadian yang berdiri sendiri.
Sejak perang ini dimulai, Israel secara sistematis menyerang, membuldoser, dan menggali pemakaman di seluruh Jalur Gaza. Hingga Januari 2024, sedikitnya 16 pemakaman Palestina telah dinodai, sebagaimana dilaporkan CNN. Dalih Israel selalu sama: “kepentingan militer”. Namun citra satelit dan rekaman lapangan membongkar kebohongan itu—seluruh pemakaman diratakan, lalu diubah menjadi posisi militer Israel.
Jika ini soal “keamanan”, mengapa pemakaman Palestina di Tepi Barat—wilayah yang bahkan tidak berada dalam zona perang—juga terus diserang?
Awal bulan ini, warga sipil Israel merusak makam-makam di sebuah pemakaman Muslim di Yerusalem. Pada Januari 2023, pemakaman Kristen—tempat tokoh-tokoh senior Kristen dimakamkan—juga dinodai di kota yang sama. Tidak ada Hamas di sana. Tidak ada pertempuran. Yang ada hanyalah kebencian yang dilegalkan.
Bahkan jenazah Palestina sendiri tidak luput dari kekerasan. Tahun lalu, Israel mengembalikan ratusan jasad warga Palestina ke Gaza. Banyak di antaranya menunjukkan tanda-tanda penyiksaan. Sebagian lainnya dimutilasi sedemikian rupa hingga tak bisa dikenali. Otoritas setempat terpaksa menguburkan mereka dalam kuburan massal—sebuah praktik yang identik dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Dalam kasus lain, Israel secara sadar menahan jenazah warga Palestina dari keluarga mereka—sebuah bentuk hukuman kolektif yang kejam dan disengaja. Hingga hari ini, Israel masih menahan jasad warga Palestina yang gugur sejak perang 1967. Pada 2019, Mahkamah Agung Israel bahkan secara resmi melegalkan praktik ini, dengan dalih bahwa jenazah dapat digunakan sebagai alat “negosiasi”.
Artinya jelas: tubuh orang mati dijadikan alat tawar-menawar politik.






